MPR: Pencegahan dan Penegakan Hukum Perlindungan Anak Harus Diperkuat Bersamaan
MPR: Pencegahan dan Penegakan Hukum Perlindungan Anak Diperkuat

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, yang akrab disapa Rerie, menegaskan bahwa upaya pencegahan dan penegakan hukum dalam perlindungan anak harus diperkuat secara bersamaan. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap rentetan kasus kekerasan terhadap anak yang belakangan terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.

Kasus Kekerasan Anak yang Mengemuka

Beberapa kasus yang mencuat antara lain kekerasan di sebuah daycare di Yogyakarta, dugaan pelecehan seksual terhadap santri di pesantren di Pati, Jawa Tengah, serta berbagai kasus lainnya yang terjadi di tanah air. Rerie menekankan bahwa tidak boleh ada lagi celah bagi praktik kekerasan tersistem terhadap anak.

“Penguatan pencegahan dan penegakan hukum harus bersamaan. Tidak boleh ada lagi celah bagi praktik kekerasan tersistem terhadap anak,” tegas Rerie dalam keterangan tertulis pada Jumat (8/5/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Evaluasi Kegiatan yang Melibatkan Anak

Rerie menilai sejumlah kegiatan yang berkaitan dengan anak perlu segera dievaluasi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap kegiatan memiliki sistem pencegahan kekerasan dan perlindungan yang memadai bagi anak-anak. Ia juga mendorong aparat penegak hukum yang menangani kasus kekerasan terhadap anak agar memahami kebijakan yang mengedepankan perlindungan korban secara menyeluruh.

Kampanye Pemutusan Mata Rantai Kekerasan

Selain itu, Rerie meminta pemerintah menggencarkan kampanye untuk memutus mata rantai kekerasan terhadap anak. Rentetan kasus yang terjadi saat ini harus menjadi alarm bagi para pemangku kepentingan untuk segera meningkatkan efektivitas setiap kebijakan perlindungan anak yang ada.

“Sosialisasi dan edukasi hak-hak perempuan dan anak kepada masyarakat juga harus dilakukan secara masif sebagai bagian upaya perlindungan,” tuturnya.

Optimisme Masa Depan

Dengan penguatan aspek pencegahan dan penegakan hukum yang berjalan seimbang, serta didukung political will para pemangku kebijakan, Rerie optimistis Indonesia mampu memutus mata rantai kekerasan terhadap anak secara nasional. Hal ini demi menciptakan generasi penerus bangsa yang sehat dan berdaya saing di masa depan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga