Proyek Lapangan Padel di Depok Viral, Satpol PP Jelaskan Alasan Pemasangan Garis Kuning
Kasatpol PP Kota Depok, Dede Hidayat, memberikan penjelasan terkait viralnya proyek pembangunan lapangan padel di kawasan Limo, Depok, yang dipasangi garis kuning Satpol PP dan sempat dirusak oleh orang tidak dikenal (OTK). Dalam klarifikasinya, Dede menegaskan bahwa tindakan tersebut bukanlah penyegelan, melainkan pemasangan satpol pp line karena proyek tersebut belum memiliki izin yang sah.
Pembangunan Dihentikan Sementara
Dede menyatakan bahwa tim Satpol PP mendatangi lokasi pembangunan lapangan padel tersebut dan menghentikan sementara kegiatannya setelah menemukan ketiadaan izin. "Bukan disegel ya, kita pasangi satpol pp line karena memang belum berizin," ujar Dede saat dihubungi pada Kamis, 23 April 2026. Ia menambahkan bahwa pihak pemilik proyek mengklaim sedang mengurus perizinan, namun belum dapat menunjukkan bukti konkret.
Dalam foto yang beredar di media sosial, terlihat sejumlah petugas Satpol PP berada di lokasi proyek yang memiliki lubang galian untuk pondasi. Garis kuning khas Satpol PP terpasang di sekitar area tersebut, menandai bahwa pembangunan tidak boleh dilanjutkan tanpa izin resmi.
Proses Perizinan Menjadi Kunci
Dede menjelaskan bahwa pembangunan lapangan padel ini dapat dilanjutkan hanya jika izin telah terpenuhi. Sebaliknya, jika pemilik tidak mengurus perizinan, proyek berisiko untuk disegel secara resmi. "Ngga ada apa-apa, jadi mereka itu kan saya ingatkan, kan mereka itu belum ada izinnya, kita pasang satpol pp line. Nanti kalau mereka ngga ngurus izin, disegel," jelasnya.
Meskipun demikian, Dede mengakui bahwa pemilik proyek menunjukkan itikad baik dengan berjanji mengurus izin dan menghentikan sementara pembangunan. Hal ini menjadi poin penting dalam upaya penertiban tanpa harus mengambil tindakan hukum yang lebih tegas.
Implikasi dan Tanggapan Masyarakat
Viralnya kasus ini di media sosial menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perizinan bangunan, terutama di wilayah perkotaan seperti Depok. Insiden ini juga mengingatkan para pengembang dan pemilik proyek untuk selalu memastikan kelengkapan dokumen sebelum memulai konstruksi.
Dede menegaskan bahwa Satpol PP akan terus memantau perkembangan perizinan proyek lapangan padel tersebut. "Mereka alibinya sudah ngurus izin, nah kita tanya, kemarin. Mana buktinya sudah urus izin? Ternyata nggak ada sama sekali," tambahnya, menekankan perlunya transparansi dalam proses administrasi.
Dengan penjelasan ini, diharapkan publik dapat memahami bahwa tindakan Satpol PP bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kepatuhan hukum, bukan sekadar represif. Proyek lapangan padel di Depok kini menjadi contoh kasus yang mengedukasi tentang pentingnya izin bangunan dalam pembangunan infrastruktur olahraga.



