Kontroversi Ucapan Awardee LPDP 'Cukup Saya WNI, Anak Jangan' Tuai Kecaman
Kontroversi Awardee LPDP 'Cukup Saya WNI, Anak Jangan'

Kontroversi Ucapan Penerima Beasiswa LPDP Soal 'Cukup Saya WNI, Anak Jangan'

Sebuah kontroversi nasional mencuat setelah pernyataan seorang perempuan penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang menyatakan, "cukup saya WNI, anak jangan," menjadi viral di berbagai platform media sosial. Ucapan tersebut langsung menuai gelombang kritik dan perdebatan publik yang luas, karena dinilai sangat bertentangan dengan semangat nasionalisme dan nilai-nilai kebangsaan. Hal ini semakin sensitif mengingat beasiswa LPDP sepenuhnya bersumber dari dana negara, yaitu uang rakyat Indonesia.

Video Viral dan Isi Pernyataan yang Memicu Polemik

Video yang memicu badai kontroversi ini pertama kali diunggah oleh pemilik akun Instagram @sasetyaningtyas. Dalam rekaman tersebut, terlihat ia sedang membuka sebuah paket yang dinantikannya dengan penuh antusias. Isi paket itu adalah selembar surat resmi dari Home Office Inggris, yang menyatakan bahwa anak keduanya telah secara resmi diterima sebagai warga negara Inggris. Perempuan itu juga dengan bangga memperlihatkan paspor Inggris yang datang bersamaan dengan surat tersebut.

"Ini paket bukan sembarang paket, isinya adalah sebuah dokumen yang penting banget yang merubah nasib dan masa depan anak-anaku, kita buka ya," ujarnya dalam video. Ia kemudian melanjutkan, "Ini adalah surat dari Home Office Inggris yang menyatakan kalau anak aku yang kedua sudah diterima jadi WN Inggris."

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Puncak kontroversi terjadi ketika ia menyatakan niatnya untuk mengupayakan kewarganegaraan asing bagi semua anak-anaknya. "I know the world seems unfair tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anaku jangan, kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu," tegasnya. Pernyataan inilah yang kemudian memantik reaksi keras dari netizen dan berbagai kalangan.

Respon Resmi LPDP Menyayangkan Insiden Tersebut

Menanggapi viralnya kasus ini, LPDP secara resmi membuka suara melalui unggahan di story Instagram akun @lpdp_ri pada Jumat, 20 Februari 2026. Lembaga tersebut menyatakan penyesalan mendalam atas terjadinya polemik di media sosial yang dipicu oleh tindakan salah satu alumninya, yang disebut dengan inisial DS.

"LPDP menyayangkan terjadinya polemik di media sosial yang dipicu oleh tindakan salah satu alumni, Saudari DS. Tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan LPDP kepada seluruh penerima beasiswa," tulis pernyataan resmi LPDP.

LPDP juga mengungkapkan bahwa suami DS, yang juga merupakan awardee atau penerima beasiswa LPDP, diduga belum menyelesaikan kewajiban masa pengabdiannya. Pasangan ini diketahui saat ini menetap di Inggris. "Sesuai ketentuan, seluruh awardee dan alumni LPDP memiliki kewajiban untuk melaksanakan masa pengabdian berkontribusi di Indonesia selama 2 kali masa studi ditambah 1 tahun," jelas LPDP.

Lebih lanjut dijelaskan, "Dalam kasus Saudari DS yang menempuh studi selama dua tahun, kewajiban kontribusi tersebut adalah lima tahun." Namun, LPDP memastikan bahwa DS sendiri sudah tidak memiliki ikatan hukum dengan lembaga tersebut, karena telah menyelesaikan studinya pada 31 Agustus 2017 dan dinyatakan telah menuntaskan seluruh masa pengabdian sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah Komunikasi dan Imbauan dari LPDP

Meskipun status hukum dengan DS sudah berakhir, LPDP menyatakan akan tetap berupaya melakukan komunikasi langsung dengan yang bersangkutan. Pihak lembaga berencana mengimbau agar DS dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial ke depannya, dengan memperhatikan sensitivitas publik dan nilai-nilai kebangsaan.

"Meskipun demikian, LPDP akan tetap berupaya melakukan komunikasi dengan Saudari DS untuk mengimbau agar yang bersangkutan dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial, memperhatikan sensitivitas publik, serta memahamkan kembali penerima beasiswa LPDP mempunyai kewajiban kebangsaan untuk mengabdi kepada negeri," tambah pernyataan tersebut.

Kontroversi ini menyoroti beberapa poin penting:

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga
  • Tanggung jawab moral penerima beasiswa negara terhadap bangsa Indonesia.
  • Pentingnya integritas dan etika dalam menyikapi keberhasilan pribadi.
  • Sensitivitas publik terhadap isu kewarganegaraan dan nasionalisme.
  • Peran media sosial dalam membentuk opini dan memicu debat publik.

Insiden ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh penerima beasiswa LPDP dan masyarakat luas tentang pentingnya menjaga nilai-nilai kebangsaan, terutama bagi mereka yang telah mendapatkan kesempatan belajar dengan dukungan dana dari negara.