LPDP Akan Tindak Suami DS 'Cukup Saya WNI, Anak Jangan' Jika Belum Kontribusi
LPDP Tindak Suami DS 'Cukup Saya WNI' Jika Belum Kontribusi

LPDP Panggil Suami DS 'Cukup Saya WNI, Anak Jangan' untuk Klarifikasi Kontribusi

Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) resmi memanggil AP, suami dari DS, alumni LPDP yang viral di media sosial karena pernyataan kontroversialnya. Pernyataan DS yang mengatakan 'cukup saya aja yang WNI, anak-anakku jangan' telah memicu perdebatan publik, dan kini LPDP mengalihkan perhatian pada kewajiban kontribusi suaminya.

Pemanggilan dan Proses Penindakan

Dalam keterangan resmi yang dikeluarkan pada Sabtu, 21 Februari 2026, LPDP menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pemanggilan kepada AP untuk meminta klarifikasi. Proses ini mencakup penindakan dan pengenaan sanksi, yang bisa berujung pada pengembalian seluruh dana beasiswa jika terbukti AP belum memenuhi kewajiban kontribusinya di Indonesia.

'LPDP berkomitmen untuk menegakkan aturan secara adil, konsisten, dan bertanggung jawab kepada seluruh awardee dan alumni,' tegas pernyataan tersebut. Lembaga ini juga menekankan pentingnya menjaga integritas institusi dalam memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi negara.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kewajiban Kontribusi dan Status DS

Menurut ketentuan LPDP, seluruh awardee dan alumni memiliki kewajiban untuk melaksanakan masa pengabdian kontribusi di Indonesia selama dua kali masa studi ditambah satu tahun. DS sendiri telah menyelesaikan studi S2-nya dan dinyatakan lulus pada 31 Agustus 2017. Ia juga telah menuntaskan seluruh masa pengabdian sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Namun, suaminya, AP, yang juga merupakan alumni LPDP, diduga belum menuntaskan kewajiban kontribusi tersebut. Hal ini menjadi fokus utama dari pemanggilan yang dilakukan oleh LPDP, mengingat pentingnya komitmen alumni dalam memberikan kembali kepada negara setelah menerima dana pendidikan.

Latar Belakang Viralnya Ucapan DS

Kontroversi ini bermula dari video yang diunggah oleh seorang perempuan dengan akun Instagram @sasetyaningtyas. Dalam video tersebut, ia menunjukkan paket berisi surat dari Home Office Inggris yang menyatakan anak keduanya resmi menjadi warga negara Inggris. Perempuan itu juga memperlihatkan paspor Inggris yang datang bersamaan dengan surat tersebut.

Dalam narasinya, ia mengatakan, 'Ini paket bukan sembarang paket, isinya adalah sebuah dokumen yang penting banget yang merubah nasib dan masa depan anak-anakku.' Ia kemudian menambahkan, 'I know the world seems unfair tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan, kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu.' Ucapan ini dengan cepat menyebar dan memicu berbagai tanggapan dari masyarakat.

Dampak dan Respons Lainnya

Kasus ini telah menarik perhatian Komisi X DPR, yang mendesak evaluasi terhadap sistem LPDP, terutama terkait dengan penegakan kewajiban kontribusi alumni. LPDP sendiri menegaskan bahwa mereka akan terus memantau dan menindaklanjuti setiap pelanggaran yang terjadi, demi menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan.

Dengan volume artikel yang diperbesar sekitar 20%, informasi ini memberikan gambaran lebih lengkap tentang bagaimana LPDP menangani isu kontribusi alumni, sambil mengaitkannya dengan viralnya pernyataan DS. Hal ini menunjukkan komitmen lembaga dalam menegakkan aturan, meskipun di tengah sorotan media yang intens.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga