Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) sebagai bagian dari Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 telah menetapkan serangkaian tata tertib ketat yang wajib dipatuhi oleh seluruh peserta. Aturan-aturan ini dirancang untuk menciptakan lingkungan ujian yang adil, tertib, dan kondusif, sehingga proses seleksi masuk perguruan tinggi negeri dapat berjalan lancar tanpa gangguan.
Persiapan dan Kehadiran Peserta
Peserta diwajibkan hadir di lokasi ujian minimal 30 menit sebelum jadwal yang ditetapkan. Keterlambatan tidak akan ditoleransi, dan peserta yang datang setelah ujian dimulai tidak diperbolehkan mengikuti tes. Dokumen identitas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu pelajar harus dibawa sebagai syarat verifikasi. Selain itu, peserta harus membawa kartu ujian yang telah dicetak dari laman resmi SNBT, serta alat tulis standar seperti pensil 2B dan penghapus.
Barang yang Dilarang dan Diperbolehkan
Untuk mencegah kecurangan, peserta dilarang keras membawa barang-barang tertentu ke dalam ruang ujian. Larangan ini mencakup perangkat elektronik seperti smartphone, smartwatch, kalkulator, atau kamera. Buku, catatan, atau kertas lain juga tidak diperbolehkan, kecuali yang disediakan panitia. Peserta hanya boleh membawa air minum dalam botol transparan tanpa label, serta makanan ringan jika diperlukan untuk kondisi kesehatan tertentu, dengan persetujuan sebelumnya.
Prosedur Selama Ujian
Setelah memasuki ruangan, peserta harus mengikuti instruksi pengawas dengan seksama. Dilarang berbicara dengan peserta lain, bertukar alat tulis, atau melakukan gerakan yang mencurigakan. Jika mengalami kendala teknis seperti gangguan komputer, peserta harus segera melaporkan kepada pengawas tanpa mengambil tindakan sendiri. Waktu ujian telah ditetapkan secara ketat, dan peserta tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan sebelum waktu berakhir, kecuali dalam keadaan darurat yang disetujui pengawas.
Sanksi bagi Pelanggar Tata Tertib
Pelanggaran terhadap tata tertib dapat berakibat sanksi berat, mulai dari peringatan lisan hingga pembatalan hasil ujian. Peserta yang terbukti melakukan kecurangan, seperti menyontek atau menggunakan perangkat terlarang, akan langsung didiskualifikasi. Selain itu, tindakan hukum dapat diterapkan jika pelanggaran dinilai serius dan mengganggu integritas ujian. Oleh karena itu, penting bagi peserta untuk memahami dan mematuhi semua aturan demi kelancaran SNBT 2026.
Dengan mematuhi tata tertib ini, peserta tidak hanya menghindari risiko sanksi tetapi juga berkontribusi pada suksesnya penyelenggaraan UTBK SNBT 2026. Persiapan yang matang dan kesadaran akan aturan akan membantu menciptakan pengalaman ujian yang positif dan adil bagi semua calon mahasiswa.



