Unpad Ambil Langkah Tegas Nonaktifkan Guru Besar Terkait Dugaan Pelecehan Seksual
Universitas Padjadjaran (Unpad) telah mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan sementara seorang dosen yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus. Langkah ini diambil setelah kampus menerima laporan lengkap mengenai dugaan pelanggaran tersebut, yang melibatkan seorang guru besar dari Fakultas Keperawatan (FKep).
Rektor Tegaskan Komitmen Kampus terhadap Pencegahan Kekerasan Seksual
Rektor Unpad, Profesor Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, menegaskan bahwa institusi pendidikan tinggi ini tidak akan menoleransi segala bentuk kekerasan seksual. "Setelah menerima laporan secara lengkap, pada hari yang sama Unpad segera mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan," ujarnya seperti dilansir Antara pada Jumat, 17 April 2026.
Ia menambahkan bahwa Unpad akan konsisten dalam melakukan proses pembuktian dan penindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Kami memprioritaskan kepentingan dan keselamatan korban dalam setiap langkah yang diambil," tegas Arief.
Pembentukan Tim Investigasi untuk Penanganan Objektif
Selain menonaktifkan dosen tersebut, Unpad juga telah membentuk tim investigasi khusus untuk menangani kasus ini. Tim ini akan melakukan penelusuran secara objektif dan menyeluruh dengan melibatkan berbagai pihak, antara lain:
- Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS)
- Unsur Senat Fakultas terkait
- Ahli hukum dan psikologi kampus
Rektor menekankan bahwa meskipun kampus tetap mengedepankan keberpihakan kepada korban, proses pembuktian akan dilakukan dengan kehati-hatian untuk menghindari keputusan yang keliru. "Unpad akan selalu memperhatikan prosedur pembuktian dengan seksama melalui perangkat yang ada," jelasnya.
Dugaan Kasus Viral di Media Sosial X
Kasus ini menjadi viral setelah beredar di platform media sosial X. Oknum guru besar tersebut diduga meminta seorang mahasiswi asing yang sedang mengikuti program pertukaran pelajar (exchange) untuk mengirimkan foto saat mengenakan bikini. Insiden ini memicu reaksi keras dari masyarakat akademik dan publik.
Unpad memastikan bahwa penanganan kasus kekerasan seksual ini tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menyeluruh untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dan kondusif bagi seluruh sivitas akademika.
Sanksi Tegas Menanti Jika Terbukti Bersalah
Rektor menegaskan bahwa jika dalam proses investigasi terbukti terjadi pelanggaran, Unpad tidak akan ragu untuk menjatuhkan sanksi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Sanksi tersebut dapat mencakup:
- Pemberhentian tetap dari jabatan akademik
- Pencabutan hak mengajar
- Pelaporan kepada pihak berwajib untuk proses hukum lebih lanjut
Pihak kampus juga mengajak seluruh masyarakat, termasuk sivitas akademika, untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi. "Kami berkomitmen untuk menjaga kepercayaan publik dan menciptakan kampus yang bebas dari segala bentuk pelecehan," pungkas Rektor Arief.



