Pemerintah Provinsi Banten bergerak cepat menindaklanjuti dugaan pencemaran di Sungai Ciujung, Kabupaten Serang. Tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Banten telah turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan mengambil sampel air sungai.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten, Wawan Gunawan, mengonfirmasi bahwa timnya saat ini sedang bekerja di lapangan. "Tim sedang melakukan pengecekan ke lokasi dan mengambil sampel air sungai," ujarnya pada Senin (22/6/2026).
Penyebab Air Sungai Berwarna Hitam dan Berbau
Menurut Wawan Gunawan, fenomena air sungai yang berwarna hitam dan menimbulkan bau sering terjadi saat musim kemarau. Pada kondisi tersebut, volume air sungai menyusut sehingga memperlihatkan warna hitam yang diduga kuat akibat akumulasi pencemaran. "Kalau kering, airnya hitam. Mungkin juga sudah terjadi pendangkalan, tanah di dasar sungai sudah menumpuk," jelasnya.
Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat dan anggota DPRD yang mendesak agar kasus ini segera diusut tuntas.
Tiga Fokus Investigasi DLH Banten
Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas DLHK Banten, Wawan Wahyudi, memaparkan bahwa pihaknya telah menyusun langkah terukur untuk merespons keluhan warga. Saat ini, analisis awal tengah dimatangkan sebelum tim dijadwalkan turun langsung ke lapangan pada pekan depan. "Kasus di sungai ini sifatnya sudah kumulatif. Oleh karena itu, sebelum turun ke lapangan, kami sedang mendalami tiga fokus investigasi untuk memastikan akar persoalannya," ungkapnya.
Tiga aspek utama yang menjadi fokus penanganan DLHK Banten meliputi: pertama, analisis kualitas air serta pengkajian ulang rekam jejak sampel air dari tahun 2024 dan 2025. Kedua, pemeriksaan debit air dan sedimentasi untuk meneliti volume serta pergerakan debit air Sungai Ciujung terkini. Ketiga, identifikasi sumber pencemaran potensial dari aktivitas domestik maupun industri di sekitar sungai.
Temuan Sementara: COD dan BOD Tinggi
Hasil analisis sementara menunjukkan adanya indikasi pencemaran serius. "Dari hasil analisis sementara, terdeteksi bahwa parameter Chemical Oxygen Demand (COD) dan Biological Oxygen Demand (BOD) di perairan tersebut sangat tinggi dan berpotensi melebihi baku mutu," ucap Wawan Wahyudi. Tingginya COD dan BOD mengindikasikan tingginya kandungan bahan organik dan kimia yang membutuhkan oksigen untuk terurai, yang dapat mengancam kehidupan akuatik dan kesehatan manusia.
DLHK juga menduga kondisi air yang statis akibat penyusutan debit sungai menihilkan efek flushing atau pembilasan alami. Akibatnya, limbah terus mengendap, menebal, dan mengalami sedimentasi parah di dasar sungai.
Dorongan Masyarakat untuk Melapor
Meskipun investigasi internal telah berjalan, DLHK Banten tetap mendorong masyarakat yang terdampak secara langsung untuk segera melayangkan aduan resmi. "Informasi dari pelapor sangat krusial sebagai landasan penanganan administratif instansi," tegas Wawan Wahyudi. Pengaduan resmi diharapkan dapat memperkuat data dan mempercepat proses penegakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab.
Pencemaran Sungai Ciujung bukanlah kasus baru. Pada tahun-tahun sebelumnya, sungai yang melintasi kawasan industri dan pemukiman ini kerap kali menghadapi masalah kualitas air. Namun, dengan investigasi yang lebih mendalam dan komprehensif ini, diharapkan akar permasalahan dapat ditemukan dan solusi jangka panjang dapat diterapkan.



