Pemerintah Bedah 1.000 RTLH di Sitaro, Prioritas Wilayah Perbatasan
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman telah menyalurkan bantuan program peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 1.000 unit di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro). Bantuan ini disalurkan pada Jumat, 10 April 2026, sebagai bagian dari upaya pemulihan pascabanjir bandang dan penguatan kawasan perbatasan negara.
Penyaluran Bantuan oleh Pejabat Tinggi
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait secara langsung menyalurkan bantuan tersebut melalui skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Dalam kesempatan itu, mereka juga melakukan peninjauan kondisi warga yang terdampak banjir di wilayah Sitaro. Tito menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk kehadiran negara di kawasan perbatasan, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat keadilan sosial dan ketahanan wilayah.
Alokasi dan Penambahan Unit Bantuan
Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) sebelumnya mengusulkan penanganan 700 unit RTLH di kawasan perbatasan, khususnya di Kecamatan Siau Barat dan Siau Barat Utara. Usulan ini disetujui dan ditambah dengan 300 unit di luar kawasan perbatasan, sehingga total bantuan mencapai 1.000 unit. Selain itu, pemerintah menyiapkan relokasi untuk 98 rumah warga yang terdampak banjir ke lahan seluas 2,5 hektare yang disediakan oleh pemerintah daerah setempat.
Program Nasional dan Peningkatan Alokasi
Tito menjelaskan bahwa pemerintah secara nasional mengalokasikan 15.000 unit program bedah rumah khusus untuk kawasan perbatasan dari total 400.000 unit program perumahan nasional. "Ini merupakan peningkatan yang signifikan, karena sebelumnya kawasan perbatasan seringkali kurang mendapat perhatian dalam program perumahan," ujarnya. Alokasi ini mencakup wilayah seperti Kepulauan Sitaro, yang baru saja terdampak banjir bandang dan membutuhkan penanganan cepat.
Tiga Pertimbangan Utama Penetapan Program
Maruarar Sirait menyebutkan tiga pertimbangan utama dalam penetapan program bantuan di Sitaro:
- Posisi strategis Sitaro sebagai wilayah perbatasan yang memerlukan penguatan infrastruktur dan sosial.
- Tingkat kemiskinan yang relatif tinggi di daerah tersebut, yang membutuhkan intervensi pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan.
- Dampak banjir bandang yang terjadi baru-baru ini, yang memerlukan penanganan segera untuk memulihkan kondisi hunian warga.
"Ketiga alasan ini menjadi dasar kebijakan yang dapat kami pertanggungjawabkan kepada masyarakat," kata Maruarar. Ia menambahkan bahwa mulai minggu depan, pemerintah akan segera mempersiapkan pelaksanaan bedah rumah untuk mengubah 1.000 unit RTLH dari tidak layak huni menjadi layak huni di Pulau Sitaro.
Harapan dan Dampak Program
Pemerintah berharap program ini tidak hanya memperbaiki kualitas hunian warga, tetapi juga dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan memperkuat ketahanan sosial masyarakat di wilayah perbatasan. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan masyarakat Sitaro dapat lebih tangguh menghadapi bencana alam di masa depan dan merasa lebih diperhatikan oleh negara. Program ini juga dianggap sebagai langkah konkret dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, khususnya di daerah-daerah terpencil dan rentan.



