Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan harapannya agar tidak terjadi lagi pemangkasan dana bagi hasil (DBH) oleh pemerintah pusat untuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pernyataan ini disampaikan di Jakarta Pusat pada Jumat, 19 Juni 2026.
Pramono Berharap DBH Tidak Dipotong
Dengan mengucap bismillah, Pramono berharap pemangkasan DBH tidak akan terulang kembali. Ia mengatakan, "Bismillah, mudah-mudahan enggak." Harapan ini muncul setelah adanya kekhawatiran dari DPRD DKI Jakarta mengenai potensi penurunan DBH.
Peringatan dari Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco mengingatkan eksekutif untuk bersiap menghadapi kemungkinan pemangkasan DBH oleh pemerintah pusat. Menurut Baco, pemerintah pusat saat ini cenderung fokus pada program sosial yang membutuhkan dana besar, sehingga DBH DKI Jakarta berpotensi turun lagi.
"Bisa jadi, DBH kita turun lagi. Pemerintah pusat lagi gemar-gemarnya urusan sosial yang menyenangkan masyarakat dan perlu dana besar," ungkap Baco.
Langkah Antisipasi yang Disarankan
Baco menekankan pentingnya persiapan dari pihak eksekutif. Ia meminta agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dapat berkontribusi lebih besar terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta. Selain itu, aset-aset milik Jakarta harus segera dimanfaatkan secara optimal untuk menambah pendapatan daerah.
"Serta creative financing perlu dilakukan," ujar Baco, menambahkan bahwa inovasi dalam pembiayaan juga diperlukan untuk menjaga stabilitas keuangan daerah.
Dengan berbagai langkah ini, diharapkan DKI Jakarta dapat mengurangi ketergantungan pada DBH dan tetap mampu membiayai pembangunan serta pelayanan publik.



