Sabu Disembunyikan di Oseng Cumi, Gagal Diselundupkan ke Lapas Narkotika Jakarta
Sabu di Oseng Cumi Gagal Diselundupkan ke Lapas Narkotika

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Narkotika Jakarta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu yang dibawa oleh pengunjung. Sabu tersebut disembunyikan dengan cara yang tidak biasa, yakni di dalam makanan oseng-oseng cumi.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Edi Sigit Budiman, mengungkapkan bahwa petugas menemukan 12 paket sabu yang diduga kuat sebagai barang terlarang saat melakukan pemeriksaan rutin terhadap pengunjung dan barang bawaan. "Kami berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba. Modusnya, yang bersangkutan melakukan kunjungan, membawa makanan dan ditemukan di dalam oseng cumi barang yang diduga barang terlarang narkoba sebanyak 12 paket," kata Edi dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).

Pemeriksaan Rutin Sesuai SOP

Pengungkapan ini bermula dari pemeriksaan ketat yang dilakukan oleh petugas lapas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Pengunjung tersebut membawa beberapa jenis makanan, termasuk nasi, oseng cumi, dan sayur. Saat diperiksa, sabu ditemukan tersembunyi di dalam masakan oseng cumi. "Dari barang bawaan yang bersangkutan itu membawa makanan ada nasi, oseng cumi, sayur, nah makanan tersebut kami periksa sesuai dengan SOP, di situlah ditemukan barang terlarang di dalam oseng cumi," jelas Edi.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Temuan tersebut segera dilaporkan kepada pimpinan lapas. Selanjutnya, pihak lapas berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jakarta untuk menentukan langkah penanganan lebih lanjut. "Setelah melaporkan kepada pimpinan, dalam hal ini Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jakarta, sesuai arahan kami melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib yakni Polres Metro Jakarta Timur," ucap Edi.

Dua Pengunjung Diamankan, Diiming-imingi Rp500 Ribu

Barang bukti beserta dua orang pengunjung yang membawa makanan tersebut diserahkan kepada aparat kepolisian untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut terkait jaringan yang terlibat. Kedua pengunjung yang diamankan berinisial K dan RP. Pria berinisial K diketahui akan menemui warga binaan untuk memberikan narkoba, sementara RP hanya sebagai teman yang mengantar.

Berdasarkan informasi awal yang diperoleh petugas, pelaku nekat melakukan aksi penyelundupan karena dijanjikan imbalan uang sebesar Rp500 ribu apabila berhasil memasukkan barang terlarang itu ke dalam lapas. Barang terlarang tersebut diketahui berasal dari wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara. "Informasinya mereka mendapatkan barang ini domisilinya daerah Jakarta Utara di Tanjung Priok. Jadi jaringan yang kita dapat informasi itu barangnya dititipkan melalui kurir kemudian sampai ke yang bersangkutan lalu rencana dikirim ke warga binaan yang ada di lapas," kata Edi.

Komitmen Lapas Perkuat Pengawasan

Lapas Narkotika Jakarta berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan terhadap pengunjung maupun barang bawaan guna mencegah masuknya barang-barang terlarang ke lingkungan pemasyarakatan. Keberhasilan ini menunjukkan kesigapan petugas dalam menjalankan SOP dan koordinasi dengan aparat penegak hukum.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga