DPR dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan
DPR-Pemerintah Setuju Bahas RUU Daerah Kepulauan

Panitia Khusus (Pansus) DPR RI bersama pemerintah sepakat untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan hingga disahkan menjadi undang-undang. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat yang digelar di Komisi XIII DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (25/6/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus RUU Daerah Kepulauan, Mercy Barends.

Delapan Fraksi dan DPD Dukung Pembahasan Lanjutan

Dalam rapat tersebut, Mercy Barends memberikan kesempatan kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk menyampaikan pandangannya terlebih dahulu. Setelah itu, setiap fraksi di DPR diberi kesempatan untuk memberikan pandangan terkait RUU Daerah Kepulauan. Hasilnya, DPD dan delapan fraksi DPR menyatakan setuju untuk melanjutkan pembahasan RUU ini.

Mercy Barends menyampaikan bahwa sikap ini menandakan komitmen DPD dan DPR dalam menuntaskan RUU tersebut. "Kita telah mendengar delapan fraksi setuju untuk membahas UU ini sampai menjadi UU yang definitif bagi kepentingan masyarakat di daerah kepulauan. Bagi bapak ibu yang mewakili pemerintah, hari ini kami telah memperlihatkan, baik dari DPR RI dan DPD RI, harmonisasi sikap dan komitmen kami yang teguh dan kokoh untuk mau melangsungkan pembahasan ini sampai tuntas," ujar Mercy dalam rapat.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pemerintah Nyatakan Setuju

Setelah mendengarkan pandangan dari DPD dan fraksi-fraksi DPR, Mercy mempersilakan pemerintah yang diwakili oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya untuk menyampaikan pandangannya. Pemerintah juga menyatakan setuju untuk terus membahas RUU Daerah Kepulauan. "Kalau kita cermati di antara tiga pilar ini dari sisi mata batin kita sebenarnya sudah ketemu," kata Mercy.

Ia memastikan bahwa isu-isu pokok yang menjadi permasalahan dalam RUU Daerah Kepulauan akan dibahas lebih lanjut dalam rapat-rapat berikutnya. "Cuma nanti isu-isu yang jadi pokok permasalahan di dalam RUU ini mungkin kita cari titik temu dengan pendekatan konstruktif dan pada waktunya kita bisa cari satu kata musyawarah mufakat sampai waktunya UU ini disahkan," ucap Mercy.

Langkah Selanjutnya

Rapat ini menjadi langkah awal yang penting dalam proses legislasi RUU Daerah Kepulauan. Dengan dukungan dari delapan fraksi DPR, DPD, dan pemerintah, pembahasan RUU ini diharapkan dapat berjalan lancar dan menghasilkan undang-undang yang bermanfaat bagi masyarakat di daerah kepulauan. Mercy Barends menekankan pentingnya pendekatan konstruktif dalam mencari titik temu atas berbagai isu yang masih menjadi perdebatan.

RUU Daerah Kepulauan sendiri bertujuan untuk memberikan payung hukum yang lebih kuat bagi pengelolaan dan pembangunan daerah kepulauan di Indonesia. Dengan adanya UU ini, diharapkan daerah kepulauan dapat mengelola sumber daya alam dan potensi lokal secara lebih optimal, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga