Tarif Potongan Ojol 8% Disepakati DPR dan Goto-Grab, Berlaku 1 Juli 2026
Tarif Potongan Ojol 8% Berlaku 1 Juli 2026

DPR RI menggelar pertemuan dengan jajaran pimpinan PT GOTO Gojek Tokopedia dan Grab Indonesia pada Selasa, 23 Juni 2026, di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta. Pertemuan ini membahas tarif potongan komisi bagi pengemudi ojek online (ojol). Hasilnya, kedua perusahaan sepakat menerapkan potongan komisi sebesar 8 persen untuk layanan transportasi ojol roda dua, efektif mulai 1 Juli 2026.

Kesepakatan Dicapai Usai Pertemuan dengan Dasco

Pertemuan dihadiri oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal. Wakil Direktur GOTO, Catherine Hindra Sutjahyo, menyatakan bahwa keputusan ini merupakan tindak lanjut dari pernyataan Presiden Prabowo Subianto pada acara May Day 1 Mei 2026, yang menyoroti kesejahteraan pengemudi ojol.

"Hari ini kami ingin menyampaikan bahwa sesuai dengan kemarin waktu tanggal 1 Mei waktu acara May Day kemarin sudah disampaikan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto mengenai pengemudi ojol begitu ya," kata Catherine di lokasi.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Catherine menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi. "Jadi kami mendukung upaya ini untuk terus meningkatkan kesejahteraan para mitra pengemudi ojek online ini. Jadi mulai efektif tanggal 1 Juli 2026 GOTO Gojek Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojol roda dua yang kalau di Gojek sering dipanggil GoRide. Jadi ini akan efektif 1 Juli tahun ini, 8 persen potongan komisi ini," sambungnya.

Grab Juga Terapkan Tarif Sama

CEO Grab Indonesia, Neneng Goenadi, menyampaikan hal serupa. Ia mengonfirmasi bahwa Grab akan menerapkan potongan komisi 8 persen untuk layanan Grab Bike mulai 1 Juli 2026. "Bahwa Grab Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua, kalau di Grab namanya Grab Bike, dan implementasi ini akan efektif dimulai tanggal 1 Juli 2026," imbuhnya.

Kebijakan ini merupakan langkah nyata untuk menyejahterakan pengemudi ojol. Dengan potongan komisi yang lebih rendah, diharapkan pendapatan mitra pengemudi meningkat. Pertemuan ini juga membahas regulasi lebih lanjut terkait perlindungan pengemudi ojol.

Dampak bagi Pengemudi dan Industri

Potongan komisi 8 persen ini lebih rendah dibandingkan tarif sebelumnya yang berkisar 15-20 persen. Pengemudi ojol menyambut baik keputusan ini. Namun, beberapa pihak mempertanyakan keberlanjutan bisnis perusahaan dengan margin yang lebih tipis. DPR berjanji akan mengawasi implementasi kebijakan ini agar sesuai dengan kesepakatan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga