Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan fasilitas kepada 52 tahanan kasus korupsi untuk melaksanakan ibadah Salat Iduladha 1447 Hijriah pada Rabu, 27 Mei 2026. Kegiatan ini berlangsung di Masjid Al-Ikhlas yang berada di Gedung Merah Putih KPK.
Fasilitas Ibadah bagi Tahanan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis pada Selasa, 26 Mei 2026, menyatakan bahwa fasilitas ini merupakan wujud pemenuhan hak-hak dasar para tahanan, termasuk dalam menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing.
Dari total 62 orang tahanan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih dan Gedung C1, sebanyak 52 orang beragama Islam akan mengikuti ibadah salat Iduladha. Sementara itu, tahanan lainnya terdiri dari 5 orang beragama Kristen, 2 orang Katolik, 2 orang Buddha, dan 1 orang Hindu.
Penghormatan Hak Asasi
KPK menekankan bahwa pemenuhan hak beribadah merupakan bagian dari penghormatan terhadap hak asasi manusia dan pembinaan bagi para tahanan selama menjalani proses hukum. Oleh karena itu, pelaksanaan ibadah keagamaan rutin difasilitasi dengan tetap mengedepankan tata tertib yang berlaku di lingkungan Rutan.
Budi juga menyampaikan bahwa kunjungan keluarga dan kerabat bagi para tahanan dijadwalkan pada hari yang sama, Rabu, 27 Mei 2026, mulai pukul 10.00 hingga 13.00 WIB. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dukungan moral bagi para tahanan.
Dengan adanya fasilitas ini, KPK berkomitmen untuk terus menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan dalam setiap proses penegakan hukum.



