Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Sufmi Dasco Ahmad, turut memberikan tanggapan terkait penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) pada Rabu, 3 Juni 2026. Dalam pernyataannya, Dasco menegaskan bahwa seluruh pihak harus menghormati proses penegakan hukum yang tengah berjalan.
Pernyataan Dasco Soal Penggeledahan
Dasco mengaku belum mendengar informasi mengenai penangkapan, namun ia mengetahui adanya penggeledahan. "Saya belum dengar ya soal masalah penangkapan. Saya baru dengar berita soal penggeledahan. Tapi, apa pun itu, kita serahkan kepada aparat penegak hukum yang tentunya mempunyai pertimbangan-pertimbangan tersendiri," ujar Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/6).
Evaluasi Komisi IX untuk BGN
Ketika ditanya mengenai evaluasi tertulis yang telah dikirimkan Komisi IX kepada BGN, Dasco menjelaskan bahwa beberapa masukan telah ditindaklanjuti. "Saya rasa hal yang sudah disampaikan oleh Komisi IX kepada pihak pemerintah mengenai evaluasi BGN tentunya sudah menjadi bagian dari masukan, sehingga masukan itu kami pikir sudah diakomodir oleh pemerintah dan beberapa catatan yang kemudian juga menuju perbaikan tata kelola di BGN," ucap Dasco. Ia menambahkan bahwa hal-hal lain tidak didalaminya karena langsung diserahkan kepada pemerintah.
Dugaan Jual Beli Titik SPPG
Penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung di Kantor BGN diduga terkait dengan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini bermula dari temuan pelanggaran dalam proyek pengadaan SPPG yang melibatkan sejumlah pejabat tinggi BGN.
"Pintu masuknya itu, setelah itu baru masuk nanti jual beli titik yang dilakukan oleh oknum (BGN)," ujar sumber yang mengetahui kasus tersebut. Sumber lain menyebutkan bahwa Dadan, salah satu pejabat BGN, saat ini telah berada di gedung Kejaksaan Agung. "Benar, sudah di Kejaksaan," ujar sumber tersebut. Selain Dadan, ada dua orang lain yang turut diperiksa, sehingga total tiga orang dimintai keterangan terkait kasus di BGN.



