Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka Korupsi
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana keluar dari Gedung Kejaksaan Agung Jakarta pada Rabu (3/6) sekitar pukul 17.10 WIB dengan mengenakan rompi tahanan kejaksaan berwarna merah muda atau pink. Ia tertunduk lesu dan langsung masuk ke dalam mobil tahanan, serta mengabaikan permintaan wawancara dari sejumlah wartawan yang menunggu.
Penggeledahan di Gedung BGN
Dadan dibawa ke Kejagung setelah pada pagi hari sebelumnya, aparat kejaksaan melakukan penggeledahan di Gedung BGN, Jakarta, terkait dugaan korupsi. Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan praktik jual beli titik dapur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Pernyataan Kepala Staf Presiden
Kepala Staf Presiden (KSP) Dudung Abdurachman mengaku mendapatkan informasi bahwa Dadan Hindayana dicopot dari jabatannya karena dugaan jual beli titik dapur. "Ya, saya pun dapat informasi seperti itu," kata Dudung saat ditanya di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (3/6). Ia juga menyebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mendengar informasi terkait permasalahan BGN sejak lama dari berbagai sumber.
Reaksi DPR
DPR menanggapi penggeledahan kantor BGN oleh Kejagung dengan menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum. Mereka berharap proses hukum berjalan transparan dan adil.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan program prioritas pemerintah di bidang gizi. Masyarakat menunggu perkembangan lebih lanjut dari penyidikan Kejaksaan Agung.



