Dalam sidang kasus pemerasan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), terdakwa Fahrurozi mengaku menerima jatah uang sebesar Rp 20 juta per bulan setelah dilantik sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal. Uang tersebut disebut sebagai ucapan terima kasih dari Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3).
Pengakuan itu disampaikan Fahrurozi saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Kamis, 7 Mei 2026. Fahrurozi diketahui menjabat sebagai Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) pada Maret 2025.
Penerimaan Uang Rutin dari Hery Sutanto
Fahrurozi mengungkapkan bahwa ia menerima uang dari Hery Sutanto, yang saat itu menjabat sebagai Direktur Bina Kelembagaan dari tahun 2021 hingga Februari 2025. Ia mengaku menerima uang rutin senilai Rp 20 juta setiap bulan.
"Berarti ini tiap bulan ya, Pak?" tanya jaksa.
"Kelihatannya seperti itu, Pak," jawab Fahrurozi.
Total uang yang diterima Fahrurozi mencapai Rp 100 juta. Uang tersebut ia terima setelah dilantik menjadi Plt Dirjen di Kemnaker.
"Jadi ini setiap bulan setelah Saudara dilantik jadi Plt Dirjen, Saudara terima dari Pak Herry Sutanto. Total Rp 100 juta?" tanya jaksa.
"Betul," jawab Fahrurozi.
Alasan Tidak Tahu Asal Usul Uang
Fahrurozi beralasan bahwa pada saat penerimaan, ia belum mengetahui bahwa uang tersebut merupakan ucapan terima kasih dari PJK3. Ia baru mengetahuinya setelah bertanya kepada Hery Sutanto pada Oktober 2024.
"Dan ini adalah ucapan terima kasih dari PJK3, waktu itu?" tanya jaksa.
"Pada saat pemberian saya tidak tahu. Tapi setelah saya tanyakan ke Pak Herry pada bulan Oktober, itu baru saya tahu, baru jelas bahwa itu adalah uang terima kasih dari PJK3," jawab Fahrurozi.
"Kapan Saudara tanyakan?" tanya jaksa.
"Oktober 2024," jawab Fahrurozi.
Sebelas Terdakwa dalam Kasus Ini
Total ada sebelas terdakwa dalam kasus pemerasan ini. Berikut identitas mereka:
- Eks Wamemaker Immanuel Ebenezer atau Noel
- Fahrurozi, Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025
- Hery Sutanto, Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025
- Subhan, Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 tahun 2020-2025
- Gerry Aditya Herwanto Putra, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022
- Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025
- Sekarsari Kartika Putri, Subkoordinator Bidang Pengembangan Kelembagaan K3 pada Ditjen Binwasnaker dan K3
- Anitasari Kusumawati, Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020
- Supriadi, Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Muda selaku Subkoordinator Bidang Pemberdayaan Personel K3 pada Ditjen Binwasnaker dan K3
- Miki Mahfud, pihak PT KEM Indonesia
- Temurila, pihak PT KEM Indonesia



