GMS Bantul Serahkan Penanganan Pembubaran Ibadah ke Pihak Berwenang
GMS Bantul Serahkan Pembubaran Ibadah ke Pihak Berwenang

Pengurus Gereja Misi Sejahtera (GMS) Bantul mengimbau para jemaatnya untuk tidak membalas pembubaran ibadah yang terjadi pada pekan lalu. GMS meminta jemaat mengedepankan jalan damai dalam menyikapi insiden tersebut.

Seruan untuk Tidak Membalas

Humas GMS Bantul, Eko, menyatakan bahwa jajaran penggembalaan merespons kejadian itu dengan mengajak seluruh jemaat GMS di mana pun berada untuk membawa situasi ini dalam doa syafaat. Mereka juga berdoa agar jemaat GMS Bantul tetap dikuatkan dan teguh di dalam iman.

"GMS juga menyerukan kepada semua pihak untuk tidak membalas kejadian tersebut dengan perpecahan. Sebaliknya, jalan damai dan hukum yang harus ditegakkan, diiringi dengan doa agar situasi di Bantul segera kondusif dan jemaat dapat kembali beribadah dengan tenang," kata Eko dilansir detikJogja, Selasa (26/5/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Apresiasi kepada Pemkab Bantul

Eko juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul dalam penanganan kasus tersebut. Dia menyebut Pemkab Bantul menyarankan persoalan itu diselesaikan secara hukum. "GMS Bantul menyerahkan penanganan atas insiden ini kepada pihak yang berwenang agar diselesaikan sesuai dengan koridor hukum," ucapnya.

Kronologi Pembubaran Ibadah

Peristiwa ibadah yang dibubarkan terjadi pada Minggu (24/5/2026). Postingan bernarasi adanya pembubaran ibadah di salah satu gereja di Sewon, Bantul, oleh salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) ramai di media sosial (medsos). Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bantul mengaku tengah mengambil langkah agar situasi tetap kondusif.

"Lagi dan lagi, hari ini saya mendapatkan laporan tentang adanya pembubaran ibadah paksa yang dialami oleh Jemaat Gereja GMS Bantul oleh oknum-oknum intoleran, bahkan sampai memakai kekerasan. Tolong diatensi broku @yudhawk157," tulis akun Instagram @davidherson_official seperti dilihat detikJogja, kemarin.

"Apa mereka lupa bahwa Negara ini menjamin sesuai dengan Pasal 29:1&2 Undang-undang dasar 1945 bahwa setiap negara berhak untuk beribadah sesuai dengan kepercayaannya masing-masing. Mohon perhatiannya dan tindak secara tegas oknum-oknum intoleran tersebut @kapolri_indonesia @pemkabbantul @kemenag_ri @polresbantuldiy @poldajogja," lanjut akun tersebut.

Tanggapan Kesbangpol Bantul

Plt. Kepala Kesbangpol Bantul, Yulius Suharta membenarkan adanya kejadian tersebut. Yulius menambahkan, Kesbangpol telah mencoba untuk melakukan antisipasi terkait pergerakan tersebut. Akan tetapi, kejadian tersebut akhirnya tetap terjadi.

"Kami sudah mencoba untuk mengantisipasi, tapi memang faktanya kemarin terjadi pergerakan di tempat kegiatan GMS seperti itu," ucapnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga