Wakil Ketua MPR: Integritas Harus Ditanamkan Sejak Dini di Sekolah
Integritas Harus Ditanamkan Sejak Dini di Sekolah

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan bahwa lembaga pendidikan memiliki kewajiban untuk menanamkan nilai-nilai integritas dalam proses belajar mengajar. Menurutnya, pendidikan merupakan salah satu tahapan krusial yang menentukan karakter generasi penerus bangsa di masa depan.

Pentingnya Penanaman Integritas Sejak Dini

“Penanaman nilai integritas sejak dini merupakan fondasi utama pembangunan karakter anak bangsa,” ujar Lestari dalam pernyataan resminya pada Rabu, 13 Mei 2026. Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan panduan antikorupsi melalui peluncuran Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi (PAK) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di Jakarta pada Senin, 11 Mei 2026 lalu.

Buku panduan PAK dan bahan ajar untuk guru dari jenjang PAUD hingga SMA/SMK tersebut memuat lima kompetensi utama, yaitu menaati aturan, memahami konsep kepemilikan, menjaga amanah, mengelola dilema etis, dan membangun budaya antikorupsi. Menurut Lestari, penerbitan buku ini merupakan langkah strategis dalam menanamkan nilai-nilai integritas kepada anak bangsa. Namun, ia mengingatkan bahwa implementasi penanaman nilai-nilai integritas harus berlangsung secara substantif, tidak sekadar seremoni belaka.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Data KPK: Integritas Pendidikan Masih Memprihatinkan

Data KPK menunjukkan adanya masalah serius di sektor pendidikan. Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 mencatat nilai 69,50 dari skala 100. Angka ini mengindikasikan bahwa sistem integritas di sektor pendidikan baru mulai terbentuk, namun belum menjadi budaya yang konsisten. Fakta di lapangan bahkan lebih memprihatinkan. KPK menemukan bahwa 28% sekolah masih melakukan pungutan liar (pungli) dalam penerimaan siswa baru, dan 23% sekolah menutup mata terhadap kecurangan dalam proses sertifikasi dan akreditasi.

“Temuan di sejumlah lembaga pendidikan yang berbuat curang untuk mendongkrak akreditasi harus segera ditindaklanjuti dengan langkah nyata,” tegas Lestari. Ia menekankan bahwa pendidikan antikorupsi tidak boleh berhenti pada wacana. Oleh karena itu, ia meminta para pemangku kepentingan di pusat dan daerah untuk meningkatkan kualitas lembaga pendidikan dan mengedepankan praktik baik pelayanan masyarakat yang berintegritas.

Lembaga Pendidikan Harus Jadi Contoh

“Lembaga pendidikan sebagai institusi penanam nilai-nilai luhur harus dikelola berdasarkan nilai luhur itu sendiri,” ujar Lestari. Ia menambahkan bahwa implementasi nilai-nilai integritas di lapangan merupakan tantangan terbesar. Ia berharap semua pihak bahu-membahu mewujudkan ekosistem pendidikan yang bersih di Tanah Air. “Sehingga mampu mencetak generasi penerus bangsa yang berakhlak mulia, berkarakter kuat, dan berdaya saing di masa depan,” tutupnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga