Karyawan BGN Dilarang Masuk Kantor Saat Penggeledahan Kejagung
Karyawan BGN Dilarang Masuk Saat Penggeledahan Kejagung

Jakarta - Sejumlah karyawan Badan Gizi Nasional (BGN) tidak diperkenankan memasuki gedung kantor mereka pada Rabu (3/6/2026) akibat penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Pantauan detikcom di lokasi menunjukkan akses masuk gedung BGN tampak ditutup oleh petugas keamanan. Setiap karyawan yang hendak masuk harus menjalani pemeriksaan oleh petugas keamanan.

Penggeledahan di Ruang Pimpinan

Seorang karyawan BGN mengungkapkan bahwa penggeledahan berlangsung di ruang pimpinan yang terletak di lantai dua gedung. "Digeledah," jawab karyawan tersebut saat ditanya oleh awak media. Ia menambahkan bahwa lantai dua sedang dalam proses penggeledahan dan banyak petugas di sana. "Lantai 2. Banyak orangnya, nggak boleh mendekat," ujarnya. Karyawan itu juga menegaskan bahwa lantai yang digeledah merupakan area ruang pimpinan. "Ruang pimpinan," jawabnya.

Karyawan Dilarang Naik ke Lantai Dua

Menurut keterangan karyawan tersebut, seluruh karyawan tidak diperbolehkan naik ke lantai dua selama proses penggeledahan berlangsung. "Nggak boleh naik, digeledah. Nggak boleh naik sampai ada pemberitahuan," katanya. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak BGN terkait penggeledahan tersebut. Sementara itu, aktivitas di sekitar gedung tetap berjalan dengan pengamanan yang diperketat.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga
Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram