Kejagung Geledah Rumah Dadan Hindayana dan Mantan Petinggi BGN Lainnya
Kejagung Geledah Rumah Dadan Hindayana dan Mantan Petinggi BGN

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN). Setelah menggeledah kantor BGN, penyidik Jampidsus Kejagung juga menggeledah rumah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan pimpinan BGN lainnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Penggeledahan Dilakukan Sejak Malam Hari

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa penggeledahan telah dilakukan sejak Selasa malam hingga Rabu siang. "Jadi sejak tadi malam kami melakukan penggeledahan di beberapa tempat, selain kantor MBG ada juga rumah-rumah kegiatan para tersangka," ujarnya dalam jumpa pers di Kejagung, Rabu (3/6/2026).

Hingga siang hari, proses penggeledahan masih berlangsung di sejumlah lokasi lain. "Dan sampai siang ini juga masih ada penggeledahan di tempat-tempat lain," tambah Syarief.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Barang Bukti Disita

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai dokumen dan barang bukti elektronik, seperti ponsel dan laptop. "Hasil penggeledahan adalah dokumen dan barang bukti elektronik ya. HP, laptop dan lain-lain," imbuh Syarief.

Dadan Hindayana dan Dua Mantan Wakilnya Jadi Tersangka

Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejagung. Penahanan dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis pada BGN tahun 2025-2026.

"Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program makan bergizi gratis atau MBG pada Badan Gizi Nasional tahun 2025-2026," kata Syarief.

Kejagung sebelumnya juga mengungkapkan bahwa yayasan yang terafiliasi dengan Dadan dan kawan-kawan diduga menerima insentif miliaran rupiah per hari dari program tersebut. Kasus ini terus dikembangkan untuk menjerat pihak-pihak lain yang terlibat.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga