Kasus kematian dr Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Dokter Icha yang bertugas di Rumah Sakit Leona Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi sorotan publik. Icha diduga depresi berat akibat diintimidasi anggota DPRD TTU hingga memutuskan mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Polisi saat ini sedang menyelidiki kasus ini, sementara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) turun tangan melakukan investigasi.
Dugaan Intimidasi Saat Bertugas
Icha diduga diintimidasi saat bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona Kefamenanu. Saat itu, ia tengah menangani pasien seorang anak korban gigitan ular hijau. Dua pria yang mengaku sebagai anggota DPRD TTU kemudian mendatangi IGD dan berbicara dengan nada keras kepada Icha. Diduga, salah satu pelaku intimidasi adalah paman dari korban gigitan ular.
"Dokter Icha masih mengalami ketakutan dan tekanan psikologis akibat bentakan yang diterimanya saat bertugas," ungkap paman korban, Victor Manbait, Jumat (26/6). Dugaan intimidasi itu membuat Icha terguncang hingga menangis di rumah sakit. Tak lama kemudian, Icha ditemukan dalam kondisi lemah di tempat tinggalnya dan akhirnya meninggal dunia.
Anggota DPRD Diduga dalam Pengaruh Alkohol
Juru bicara keluarga, Fabianus Banase mengatakan berdasarkan keterangan sejumlah saksi, kedua anggota dewan itu disebut berbau alkohol saat mendatangi IGD. "Saat membentak (Icha) itu bau alkohol. Ada juga fotonya yang dikirimkan kepada kami sebagai keluarga," kata dia. Keluarga juga mendapat dokumentasi berupa foto yang diambil saat kejadian berlangsung.
Tiga Anggota DPRD TTU Diperiksa Polisi
Polres TTU langsung melakukan penyelidikan terkait dugaan intimidasi. Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote mengatakan pihaknya telah memeriksa rekan-rekan dr Icha yang berada di IGD RS Leona saat dugaan intimidasi oleh tiga anggota DPRD TTU. Selanjutnya, polisi berencana memeriksa tiga anggota dewan tersebut, yaitu Veronika Lake, Norbertus Bani, dan Thrensius Lazakar. "Kami dari Polres belum mendapatkan laporan. Namun, berdasarkan berita viral yang sudah tersebar di media sosial, kami sudah melakukan beberapa tindakan kepolisian," ujar Eliana.
Kemenkes Lakukan Investigasi
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga turun tangan melakukan investigasi menyeluruh. Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman mengatakan Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan dan Inspektorat Jenderal Kemenkes saat ini sedang dalam proses menangani kasus ini. "Setiap tenaga kesehatan berhak mendapatkan perlindungan, rasa aman, dan penghormatan dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Tidak boleh ada intimidasi, tekanan ataupun tindakan yang merendahkan martabat tenaga kesehatan," kata Aji di Jakarta, Minggu (28/6). Kemenkes juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, organisasi profesi, aparat penegak hukum, dan pihak rumah sakit guna memastikan perlindungan hukum serta dukungan psikososial bagi tenaga kesehatan.
Kemenkes mengutuk segala bentuk intimidasi, perundungan maupun penyalahgunaan kewenangan terhadap tenaga kesehatan. "Pengabdian dr Icha dalam melayani masyarakat akan selalu menjadi teladan bagi dunia kesehatan Indonesia," kata Aji.
PKB dan Golkar Turun Tangan
Kader PKB sekaligus Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa Nihayatul Wafiroh menyatakan partainya dalam waktu dekat akan memanggil Norbetus Tubani untuk meminta klarifikasi. "Kami akan segera memanggil yang bersangkutan untuk tabayun," ujarnya. Jika dugaan terbukti, PKB akan memberikan sanksi terhadap Norbetus Tubani. "Kami pastikan yang bersangkutan akan mendapat sanksi disiplin dari partai jika memang terbukti terlibat," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI tersebut.
Senada, petinggi Partai Golkar Sarmuji mengatakan anggota DPRD Golkar Therensius akan dipanggil oleh DPD Provinsi partai. "Pesan kami ke semua pejabat publik khususnya yang dari Golkar 'ojo dumeh'. Jangan mentang-mentang punya jabatan berperilaku yang tidak pantas termasuk mengintimidasi orang yang posisinya di bawah," ujar Sarmuji. Ia menegaskan pihaknya akan menertibkan anggota jika ditemukan pelanggaran.



