Kemensos Buka Opsi Pengadaan Sekolah Rakyat Diserahkan ke Lembaga Lain
Kemensos Buka Opsi Pengadaan Sekolah Rakyat ke Lembaga Lain

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul membuka kemungkinan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa program Sekolah Rakyat diserahkan ke lembaga atau instansi lain yang memiliki kapasitas pengadaan. Usulan tersebut muncul karena Kementerian Sosial masih menghadapi keterbatasan sumber daya manusia (SDM) di bidang pengadaan.

Konsultasi dengan KPK

Sebagai awalan, Gus Ipul mengkonsultasikan hal tersebut ke pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam pertemuan di kantor KPK, Jakarta Selatan, hari ini. "Kami minta sekali lagi nasihat, jika diperkenankan kami ingin pengadaan untuk sementara waktu sambil kita memperkuat SDM yang ada di Kemensos, kalau bisa kita lakukan pengadaan di instansi lain lewat agen pengadaan," kata Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Jumat (8/5/2026).

Menurutnya, Kemensos ingin proses pengadaan program Sekolah Rakyat dilakukan oleh pihak yang memiliki kemampuan dan pengalaman lebih baik agar pelaksanaannya transparan dan terhindar dari risiko penyimpangan. "Dititipkan kepada Kementerian yang memang memiliki kapasitas yang baik untuk menyelenggarakan pengadaan," lanjutnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Evaluasi Sistem Pengadaan

Konsultasi dengan KPK menjadi momentum evaluasi terhadap sistem pengadaan di Kemensos. Dia mengakui berdasarkan catatan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), posisi Kemensos dalam tata kelola pengadaan masih perlu diperbaiki. "Sampai hari ini dalam catatan LKPP, kami masih di peringkat ke-167 dalam pengadaan barang dan jasa dari 600 lebih lembaga maupun instansi yang menyelenggarakan pengadaan barang dan jasa," ujar Gus Ipul.

Dia menegaskan langkah konsultasi dengan KPK dilakukan juga sebagai bentuk kehati-hatian Kemensos dalam menjalankan program strategis Presiden Prabowo Subianto di bidang pengentasan kemiskinan.

Sekolah Rakyat sebagai Strategi Pengentasan Kemiskinan

Gus Ipul mengatakan Sekolah Rakyat merupakan bagian dari strategi besar pengentasan kemiskinan nasional sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025. "Ini bagian dari miniatur pengentasan kemiskinan. Anaknya sekolah orang tuanya diberdayakan, kemudian rumahnya dibantu supaya lebih layak huni. Nanti mendapatkan bansos lengkap orang tuanya juga menjadi anggota Kopdes Merah Putih. Sebagai bagian dari pemberdayaan, nanti anaknya lulus orang tuanya naik kelas menjadi keluarga yang lebih mandiri tidak bergantung lagi bansos," jelas Gus Ipul.

Karena itu Kemensos ingin memastikan seluruh proses pengadaan program tersebut berjalan bersih dan akuntabel. "Kami siap terbuka untuk diperiksa, didalami segala proses yang sudah dilalui oleh Kementerian Sosial, khususnya di tahun 2025. Karena di tahun 2026 kita sedang proses pengadaan, maka ini menjadi momentum yang sangat bagus buat kami menerima saran dan kritik. Sebagai bagian dari hasil evaluasi," katanya.

Masukan dari KPK

Dalam konsultasi tersebut, KPK juga memberikan sejumlah masukan terkait titik rawan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, mulai dari gratifikasi, suap, hingga potensi konflik kepentingan. "Sudah kami catat semua tadi Pak. Jangan sampai ada kickback, jangan ada gratifikasi, menyuap dan lain sebagainya. Ini semuanya sudah menjadi perhatian kami sejak awal," jelas Gus Ipul.

Selain itu, Gus Ipul menegaskan penyediaan seragam dan sepatu bagi siswa Sekolah Rakyat merupakan bagian dari perhatian negara untuk memuliakan dan membantu para anak dari keluarga prasejahtera yang menjadi sasaran Sekolah Rakyat. "Kenapa harus dikasih sepatu dan seragam? (karena) ini keluarga-keluarga yang memang tinggal di asrama dan memerlukan seragam, mereka tidak mungkin bisa membeli sendiri. Ini bagian dari kebijakan Presiden untuk bisa disiapkan perangkat atau perlengkapan yang dibutuhkan dalam proses belajar-mengajar," ujarnya.

Dia memastikan siswa Sekolah Rakyat berasal dari keluarga miskin yang terdata dalam desil 1 dan 2 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). "Tidak ada pendaftaran yang ada adalah penjangkauan," kata Gus Ipul. Menurutnya, calon siswa dijangkau langsung oleh pendamping sosial dan dinas sosial berdasarkan data DTSEN, lalu diverifikasi di lapangan sebelum ditetapkan kepala daerah sebagai penerima program.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga

Pernyataan Ketua KPK

Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pertemuan dengan Kemensos menjadi langkah awal untuk memperkuat pengawasan dan pencegahan korupsi. "Kita sudah mendiskusikan banyak hal. Kami juga sudah menyampaikan Kira-kira antisipasi yang harus dilakukan. Jadi Ini merupakan langkah awal menurut kami nanti tinggal tindak lanjutnya atau sesi berikutnya," kata Setyo.

Dia menyebut koordinasi lanjutan akan dilakukan antara tim KPK dan jajaran teknis Kemensos agar berbagai persoalan bisa dikomunikasikan lebih rinci. Setyo mengungkapkan KPK memiliki kewenangan strategis dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. "Komisi Pemberantasan Korupsi dengan kewenangan pemberantasan korupsi memiliki tiga aspek, yaitu aspek pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Tentu tidak mengharapkan penindakan menjadi yang paling utama, justru pencegahan dan pendidikan yang harus diprioritaskan," ujarnya.

Menurut dia, penguatan aspek pencegahan penting agar seluruh program pemerintah, termasuk Sekolah Rakyat, dapat berjalan baik dan bebas penyelewengan.

Detail Pertemuan

Konsultasi berlangsung pukul 10.00 hingga 11.00 WIB di Ruang Rapat Nusantara, lantai 15 Gedung Merah Putih KPK. Forum konsultasi tersebut dihadiri langsung Ketua KPK Setyo Budiyanto bersama para Wakil Ketua KPK yakni Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono. Hadir pula Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Aminudin, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Ely Kusumastuti, Kepala Biro Umum Tomi Murtomo, Kepala Biro Humas Yuyuk Andriati Iskak, Direktur Monitoring Aida Ratna Zulaiha, serta Kepala Bagian Pengadaan Budi Haryanta.

Sementara itu, dalam pertemuan tersebut, Gus Ipul didampingi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Sekretaris Jenderal Kemensos Robben Rico, Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Mira Riyati Kurniasih, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Supomo, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Agus Zainal Arifin, serta Plt. Inspektur Jenderal Dody Sukmono. Hadir pula Kepala Biro Umum Salahuddin Yahya, Kepala Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Profesi Afrizon Tanjung, Kepala Biro Humas Devi Deliani, dan Plt. Perlindungan Sosial Korban Bencana Masryani Mansyur.