Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Pada hari ini, Kamis (23/4/2026), penyidik memanggil Direktur Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda (Intram) Kemenhub, Mohamad Risal Wasal (MRW).
Pemeriksaan Saksi di Gedung KPK
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pemanggilan tersebut. "Hari ini Kamis (23/4), KPK menjadwalkan saksi dugaan TPK terkait pengadaan jalur kereta api di lingkungan DJKA - Kementerian Perhubungan," ujarnya kepada wartawan. Ia menambahkan bahwa Risal Wasal merupakan aparatur sipil negara yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Perkeretaapian sejak Desember 2022.
Dua Saksi Lain Turut Dipanggil
Selain Risal Wasal, KPK juga memanggil Dicky Hendrik Kusbiantoro, Staf Direktur Prasarana Kereta Api sekaligus Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri di Kemenhub, serta Nurhadi Unggul Wibowo, Kepala BPTD kelas II Sumatera Selatan. Hingga saat ini, KPK belum merinci materi yang akan didalami dalam pemeriksaan tersebut. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Budi.
Latar Belakang Kasus
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Pati nonaktif Sudewo sebagai tersangka dalam kasus suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api. Sudewo ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota Komisi V DPR RI. Kasus ini mulai terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah. Pengembangan penyidikan terus dilakukan hingga menemukan praktik serupa di Jawa Barat, Sumatera Utara, dan Sulawesi.
Sejauh ini, total 21 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk dua korporasi dalam kasus tersebut. KPK terus mengusut tuntas dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara ini.



