Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Pada Jumat, 8 Mei 2026, KPK memeriksa dua orang saksi untuk mendalami praktik pengumpulan fee proyek yang diduga terjadi di lingkungan DJKA.
Pengumpulan Fee Proyek
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik mendalami pengetahuan saksi mengenai dugaan pengumpulan fee proyek. Fee yang terkumpul diduga akan diberikan kepada pihak-pihak tertentu di Kementerian Perhubungan. "Di mana dalam pemeriksaan ini penyidik mendalami pengetahuan saksi soal dugaan pengumpulan fee proyek yang dilakukan oleh saksi, yang kemudian dari fee-fee proyek yang sudah terkumpul itu kemudian diduga untuk diberikan kepada pihak-pihak di Kementerian Perhubungan," ujar Budi di Jakarta.
Saksi Pertama: Karyawan PT LRS
Saksi pertama yang diperiksa adalah Ushadi Laksana, seorang karyawan PT Len Railway Systems (PT LRS). Budi menegaskan bahwa saksi ini diduga memiliki peran individu dalam proses pengumpulan fee. "Artinya yang bersangkutan ini atas pengetahuannya memang diduga berperan dalam proses pengumpulan fee proyek itu. Artinya ada peran yang bersangkutan ya secara individu," jelasnya.
Saksi Kedua: Pemilik PT Dwifarita dan PT Hapsaka Mas
Saksi lainnya adalah Muchamad Hicmat, pemilik PT Dwifarita Fajarkharisma dan PT Hapsaka Mas. Pemeriksaan terhadap keduanya berlangsung di gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
Kronologi Kasus
Kasus ini mulai terkuak melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah. Sejak saat itu, penyidikan terus dikembangkan hingga menemukan praktik serupa di Jawa Barat, Sumatera Utara, dan Sulawesi.
Salah satu tersangka dalam kasus ini adalah Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota Komisi V DPR RI dalam perkara suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.
KPK berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus ini dan mengungkap semua pihak yang terlibat dalam praktik korupsi di sektor perkeretaapian.



