Jakarta - Replika kursi Firaun yang dilelang oleh Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (BPA Kejagung) akhirnya terjual. Barang sitaan dari kasus korupsi ini laku dengan harga hampir dua kali lipat dari nilai awal lelang.
Kursi Firaun Terjual di Atas Harga Awal
Kepala BPA Kejagung, Kuntadi, mengonfirmasi bahwa replika kursi Firaun tersebut telah laku terjual. "Kursi Firaun alhamdulillah terjual," ujarnya di kantor BPA Kejagung, Jakarta, Kamis (21/5/2026). Ia menambahkan bahwa kursi itu terjual dengan harga lebih dari Rp 80 juta. "Harganya Rp 80 juta sekian. Dan itu cukup bagus nilainya," katanya.
Dalam informasi lelang BPA Fair, replika kursi Firaun itu awalnya dilelang dengan harga Rp 43.917.000. Peserta lelang diwajibkan menyetorkan uang jaminan sebesar Rp 10 juta. Dengan demikian, harga jual akhir hampir dua kali lipat dari harga awal.
Asal-usul Kursi Firaun
Kursi tersebut merupakan aset rampasan dari terpidana kasus korupsi ASABRI, Jimmy Sutopo. Replika kursi Firaun ini memiliki warna kuning keemasan dengan ukiran khas Mesir yang menyerupai relief pada makam Firaun. Di bagian lengan kursi terdapat ukiran mirip kepala singa. Sepasang kursi dipajang di area pameran BPA Fair.
Lelang aset sitaan Kejagung tahun ini mencatat rekor dengan total raupan Rp 997 miliar. Keberhasilan penjualan kursi Firaun menjadi salah satu sorotan dalam acara tersebut.



