PBNU: Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ma'shum Faqih menegaskan bahwa kasus kekerasan seksual yang terjadi di sejumlah pondok pesantren tidak boleh dijadikan gambaran umum bagi seluruh pesantren di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan menanggapi sorotan publik terhadap beberapa insiden kekerasan seksual di lingkungan pesantren yang belakangan ini marak diberitakan.
Menurut Ma'shum, segelintir kasus tersebut tidaklah mencerminkan budaya dan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh pesantren-pesantren di Tanah Air. Ia meminta agar masyarakat tidak serta-merta memberikan stigma negatif kepada lembaga pendidikan Islam ini hanya karena ulah beberapa oknum.
Hukum Pelaku, Jangan Stigma Pesantren
"Segelintir kasus tidak mewakili wajah pesantren Indonesia. Jika ada pelanggaran, pelakunya harus dihukum. Tetapi pesantren sebagai lembaga pendidikan tidak boleh ikut diberi stigma," ujar Ma'shum Faqih dalam keterangan resminya pada Sabtu (30/5).
Ia menekankan bahwa kekerasan seksual adalah kejahatan yang bisa terjadi di berbagai lingkungan, bukan hanya pesantren. Oleh karena itu, yang perlu diperkuat adalah sistem pencegahan, perlindungan korban, dan penegakan hukum terhadap pelaku, tanpa harus menggeneralisasi seluruh pesantren.
Pesantren Harus Jadi Tempat Aman
Ma'shum mendesak agar setiap pelaku kekerasan seksual di pesantren tetap diproses secara hukum. "Pesantren tidak boleh menjadi ruang aman bagi pelaku kekerasan seksual. Sebaliknya, pesantren harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi santri untuk belajar dan berkembang," tegasnya.
Ia juga mendorong seluruh pengelola pesantren untuk terus memperkuat tata kelola dan sistem perlindungan terhadap santri. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pesantren dapat semakin meningkat.
Jangan Tutupi Jasa Besar Pesantren
Anggota Majelis Masyayikh Pondok Pesantren Langitan, Widang, Tuban ini mengingatkan agar jasa besar pesantren dalam mendidik jutaan anak bangsa tidak tertutupi oleh perbuatan segelintir oknum yang menyimpang dari nilai-nilai pesantren. Ia berharap publik bersikap adil dan tidak melakukan generalisasi yang merugikan ribuan pesantren yang telah berkontribusi besar dalam pendidikan dan pembinaan masyarakat.



