Penyidik KPK Datangi Rumah Wamen Imipas Silmy Karim, Sempat Dihalangi
Penyidik KPK Datangi Rumah Wamen Imipas Silmy Karim

Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kediaman Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim di Jalan Brawijaya III No.5, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Sekitar delapan orang masuk ke dalam rumah Silmy.

Pantauan di lokasi, Rabu (3/6/2026), para penyidik tiba sekitar pukul 22.57 WIB. Mereka ada yang mengenakan setelan hitam-hitam, ada juga yang mengenakan kemeja putih. Awalnya penyidik dihalang-halangi saat hendak masuk ke rumah Silmy. Terdengar penyidik mengaku membawa surat tugas.

Sempat terjadi adu argumen sampai akhirnya penyidik KPK dibukakan pintu. Kemudian penyidik tampak berbincang dengan penjaga di rumah. Tak berselang lama, mereka meminta untuk masuk lewat garasi. Dari luar sedikit terlihat sejumlah mobil yang terparkir.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim sempat dicari KPK terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat. KPK mengatakan Silmy Karim saat ini telah menyerahkan diri.

"Menyerahkan diri," kata Jubir KPK Budi Prasetyo saat dihubungi, Rabu (3/6/2026). Budi mengatakan saat ini Silmy telah berada di gedung KPK. Silmy langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

"Yang bersangkutan sudah tiba di gedung KPK Merah Putih. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan," jelas Budi.

OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat

KPK diketahui telah melakukan OTT terhadap pejabat Kantor Imigrasi Jakarta Barat (Kanim Jakbar). Penangkapan ini diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi. OTT tersebut dilakukan di Jakbar serta wilayah Jawa Barat dan Bali. Total, ada 17 orang yang diamankan, termasuk Kepala Kanim Jakbar.

KPK juga mengamankan barang bukti berupa mobil, motor, dan uang tunai dalam pecahan mata uang asing serta emas. OTT yang dilakukan itu berkaitan dengan dugaan suap terkait proses pengurusan warga negara asing untuk bisa tinggal di Indonesia. Namun konstruksi detail perkaranya akan dijelaskan KPK pada saat konferensi pers nanti.

Tanggapan Menteri Imigrasi

Secara terpisah, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto mengaku mengetahui tentang OTT itu. Dia menghormati proses hukum yang berlaku. "Kita hormati proses hukum yang berjalan, arahan kita jelas," kata Agus.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga