Sahroni Minta Kejagung Abaikan 41 Nama Korupsi MBG Versi Sony Sonjaya
Sahroni: 41 Nama Korupsi MBG Versi Sony Bisa Fitnah

Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan Agung mengabaikan informasi 41 nama yang disebut terlibat dalam kasus korupsi Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diungkap oleh Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya. Menurut Sahroni, informasi tersebut bisa saja merupakan fitnah belaka.

Fokus pada Sonny Sonjaya

Sahroni menegaskan bahwa Kejaksaan Agung sebaiknya fokus pada perkara Sonny Sonjaya dan tidak terpengaruh oleh nama-nama yang disebutkannya. "Kejaksaan fokus saja sama Sonny Sonjaya, sekalipun Sonny berteriak nama-nama kan bisa jadi fitnah semata," ujar Sahroni saat dihubungi pada Sabtu (20/6/2026).

Bendum DPP Partai NasDem ini meminta Kejagung untuk mengusut tuntas tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Sonny Sonjaya. Ia juga meminta Sonny Sonjaya untuk tidak terus-menerus membawa-bawa nama orang lain demi mengelabui penyidik. "Kejaksaan fokus sama Sonny untuk tindak pidana yang diduga dia lakukan, Sonny juga jangan bawa-bawa nama orang banyak hanya sebatas kelabui penyidik saja," tegasnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Proses Hukum Sonny Sonjaya

Sahroni mempersilakan Kejagung untuk mendalami informasi yang disampaikan Sonny Sonjaya setelah kasus yang bersangkutan selesai diusut. "Kejagung tetap usut dengan fokus ke Sonny dulu, setelah Sonny selesai baru usut yang lain-lain," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, Sony Sonjaya telah diperiksa Kejagung RI selama sekitar 10 jam sebagai tersangka dalam kasus tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemeriksaan ini berkaitan dengan pengajuan status justice collaborator (JC) yang diajukan oleh Sony dalam perkara tersebut.

Perkembangan Jumlah Nama

Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, menyampaikan bahwa dalam pemeriksaan terakhir, Sony kembali diminta penyidik untuk menguraikan 26 nama pihak yang mengajukan titik penentuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG. Krisna menyebutkan bahwa jumlah 26 nama tersebut kemudian berkembang menjadi 41 nama.

"Nah, dari 26 nama yang pernah kami sebut, ada satu orang pas dibuka tadi hasil chat-nya, tabelnya itu terisi sekitar, totalnya 41 nama. Jadi totalnya sekarang bertambah jadi totalnya 41 nama," ujar Krisna kepada wartawan di gedung Jampidsus Kejagung RI, Jakarta Selatan, pada Kamis (18/6).

Dengan adanya perkembangan ini, Sahroni berharap Kejagung tetap profesional dan tidak terprovokasi oleh pengungkapan nama-nama yang belum tentu kebenarannya. Ia menekankan pentingnya proses hukum yang objektif dan tidak terpengaruh oleh upaya pengalihan perhatian.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga