Delapan Pemda Sumut Bantu Pemulihan Aceh Melalui Hibah Antar Daerah
Sebanyak delapan pemerintah daerah di Provinsi Sumatera Utara telah menyatakan komitmen kuat untuk membantu percepatan pemulihan wilayah terdampak bencana di Provinsi Aceh. Bantuan ini diberikan melalui mekanisme hibah antar daerah sebagai bentuk solidaritas dan gotong royong nasional pascabencana hidrometeorologi yang melanda kawasan tersebut.
Latar Belakang Inisiatif Gotong Royong
Komitmen ini merupakan tindak lanjut konkret dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.3/1084/SJ yang secara khusus mendorong daerah-daerah yang tidak terdampak parah untuk berpartisipasi aktif dalam pemulihan wilayah tetangga. Surat edaran tersebut dikeluarkan oleh Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menyusul kondisi di mana beberapa daerah di Aceh belum mendapatkan pengembalian dana Transfer ke Daerah.
"Kemudian saya buat surat edaran mengimbau, tapi sedikit maksa gitu, Sumut untuk bisa bantulah ke tetangga sebelah di Aceh, sehingga akhirnya ada 8 daerah sudah oke, komitmen," tegas Tito dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Rabu, 22 April 2026.
Detail Komitmen Bantuan Daerah
Berdasarkan data resmi dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri per 20 April 2026, delapan pemerintah daerah di Sumatera Utara telah secara formal menyatakan kesediaan mereka memberikan bantuan keuangan. Rincian komitmen tersebut mencakup:
- Kota Medan mengusulkan bantuan sebesar Rp 50 miliar kepada Kabupaten Aceh Tamiang
- Kabupaten Deli Serdang juga mengusulkan Rp 50 miliar untuk Kabupaten Aceh Timur
- Kabupaten Simalungun mengusulkan Rp 30 miliar untuk Kabupaten Aceh Utara
- Kabupaten Asahan mengusulkan Rp 30 miliar untuk Kabupaten Bireuen
- Kabupaten Serdang Bedagai mengusulkan bantuan Rp 25 miliar kepada Kabupaten Pidie Jaya
- Kabupaten Labuhanbatu Selatan mengusulkan Rp 25 miliar untuk Kabupaten Aceh Tengah
- Kota Pematangsiantar mengusulkan Rp 25 miliar untuk Kabupaten Bener Meriah
- Kabupaten Labuhanbatu mengusulkan Rp 25 miliar untuk Kabupaten Gayo Lues
Dampak Signifikan bagi Pemulihan
Tito Karnavian menegaskan bahwa nilai bantuan tersebut memiliki dampak yang sangat signifikan bagi percepatan pemulihan di daerah-daerah terdampak. Dana hibah ini terutama akan dialokasikan untuk mendukung pembangunan hunian tetap serta pemulihan fungsi pemerintahan yang sempat terganggu.
"Di sana Rp 25 miliar bukan angka kecil. Itu bisa untuk beli tanah, untuk huntap, bahkan menghidupkan kembali pemerintahan yang belum berjalan optimal," jelas Tito dalam Musrenbang Sumut 2027.
Mekanisme Pengawasan Ketat
Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, mekanisme hibah antar daerah ini akan dikawal secara ketat oleh pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah. Pengawasan ini dimaksudkan agar proses penyaluran dana berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tepat sasaran.
Kondisi Terkini Wilayah Terdampak
Saat ini, penanganan bencana di wilayah terdampak telah memasuki fase transisi setelah menyelesaikan tahap tanggap darurat. Secara umum, kondisi layanan dasar dan infrastruktur telah kembali berfungsi meskipun belum sepenuhnya permanen.
"Per hari ini kami anggap bahwa sebagian besar sudah normal secara fungsional. Jalan belum sempurna, tapi bisa dilewati. Jembatan belum sempurna, tapi banyak yang sudah dilewati, terutama yang nasional dan provinsi untuk logistik," tambah Tito mengenai perkembangan terakhir di lapangan.
Inisiatif gotong royong antar daerah ini mencerminkan semangat kebersamaan dalam menghadapi tantangan pascabencana, sekaligus menjadi contoh nyata kolaborasi pemerintah daerah untuk pemulihan nasional.



