Waka Komisi IX DPR Minta BGN Tak Bebani Kampus dengan SPPG
DPR Minta BGN Tak Bebani Kampus dengan SPPG

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menyoroti pernyataan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, yang mempersilakan setiap kampus memiliki minimal satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Yahya meminta BGN tidak menambah beban dunia pendidikan dengan kewajiban tersebut.

Lima Poin Kritik Yahya Zaini

Yahya menyampaikan lima poin kritik terkait wacana pembangunan SPPG di kampus. Pertama, ia meminta BGN tidak mewajibkan satu kampus satu dapur. Menurutnya, pembangunan satu dapur membutuhkan modal sekitar Rp2 miliar dan lahan yang memadai. Tidak semua kampus memiliki kemampuan finansial dan lahan yang cukup.

Kedua, Yahya mengingatkan bahwa tugas utama perguruan tinggi adalah menjalankan tri dharma: pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Membangun dapur bukanlah tugas utama kampus. Ia meminta BGN fokus pada peningkatan kualitas SPPG, bukan hanya target jumlah.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Ketiga, ia menyoroti pentingnya menjaga kualitas 30 ribu dapur SPPG yang sudah ada agar tidak terjadi lagi kasus keracunan yang membuat siswa trauma. Keempat, Yahya menilai BGN tidak konsisten karena sebelumnya menutup portal pendaftaran SPPG karena kelebihan kuota, namun kini membuka peluang bagi kampus.

Kelima, ia meminta BGN mengklarifikasi isu jual beli titik dapur yang beredar di masyarakat. Yahya menegaskan bahwa praktik tersebut dapat mengganggu integritas BGN, meskipun sulit dibuktikan.

Tanggapan BGN

Sebelumnya, Kepala BGN Dadan Hindayana menyatakan bahwa kampus dapat memiliki minimal satu SPPG untuk membantu peningkatan gizi nasional. Ia menyarankan agar pasokan bahan baku berasal dari civitas akademika sendiri. Pernyataan ini menuai reaksi dari berbagai pihak, termasuk DPR.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga