DPR Rampungkan Uji Kelayakan Calon KIP, 7 Anggota Ditetapkan Besok
DPR Rampungkan Uji Kelayakan Calon KIP, 7 Anggota Ditetapkan

Komisi I DPR telah menyelesaikan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap 19 calon anggota Komisi Informasi Pusat (KIP). Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyatakan, tujuh anggota KIP terpilih akan ditetapkan pada rapat paripurna DPR besok, Selasa (30/6/2026).

Proses Seleksi Profesional dan Transparan

"Komisi I DPR RI telah melaksanakan fit and proper test terhadap 19 calon setelah dua peserta mengundurkan diri dari proses seleksi. Sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, Komisi I DPR RI akan menetapkan tujuh orang sebagai anggota Komisi Informasi Pusat untuk masa jabatan berikutnya," kata Dave kepada wartawan, Senin (29/6/2026).

Dave menyebut, proses seleksi KIP dijalankan dengan profesional dan transparan. Penilaian dipastikan selalu mempertimbangkan integritas, kapasitas, independensi, rekam jejak, dan pemahaman terhadap substansi. "Komisi I memandang Komisi Informasi memiliki peran strategis dalam menjamin terpenuhinya hak masyarakat untuk memperoleh informasi sekaligus memperkuat kualitas demokrasi," kata dia.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Harapan Terhadap Komisioner Terpilih

Ke depan, Komisi I DPR berharap komisioner KIP terpilih memiliki integritas, independensi, dan komitmen yang kuat. "Kami berharap komisioner yang terpilih nantinya merupakan figur yang memiliki integritas, independensi, dan komitmen yang kuat dalam memperkuat pelayanan informasi publik sebagai salah satu pilar penting demokrasi di Indonesia. Besok diumumkan," pungkas Dave.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga