Jaksa Agung dan Pramono Resmikan Gedung Kejari Jakut Rp 100 M
Jaksa Agung dan Pramono Resmikan Kejari Jakut Rp 100 M

Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meresmikan gedung baru Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Selasa, 30 Juni 2026. Gedung ini dibangun menggunakan dana hibah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta senilai Rp 100 miliar.

Apresiasi Jaksa Agung atas Hibah Pemprov DKI

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan apresiasi kepada Pemprov DKI Jakarta atas hibah pembangunan gedung tersebut. Ia menegaskan bahwa hibah dari pemerintah daerah tidak akan memengaruhi independensi kejaksaan dalam menjalankan penegakan hukum.

"Bagi kami, ada hibah atau tidak ada hibah, penegakan hukum tetap harus berjalan," kata Burhanuddin di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (30/6/2026). Ia juga berpesan kepada seluruh jajaran Kejari Jakarta Utara agar menjadikan gedung baru sebagai pemacu peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Jangan nanti gedungnya bagus, tapi kinerjanya malah memble. Saya mengharapkan ini menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik lagi," ujarnya.

Latar Belakang Pembangunan Gedung Baru

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Patris Yusrian Jaya menjelaskan bahwa pembangunan gedung baru dilakukan karena kantor lama yang telah digunakan lebih dari 50 tahun sudah tidak lagi memadai untuk mendukung kebutuhan organisasi. Gedung lama seluas 2.570 meter persegi sudah tidak mampu menampung kebutuhan ruang kerja modern. Selain itu, kondisi bangunan juga dinilai membahayakan karena mengalami keretakan, plafon lapuk, hingga instalasi listrik terbuka.

Anggaran dan Proses Pembangunan

Patris menyebut pembangunan gedung baru dibiayai melalui hibah Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp 100 miliar yang dialokasikan pada APBD 2025. Selain itu, terdapat anggaran Rp 57 miliar yang bersumber dari Koefisien Lantai Bangunan (KLB) untuk penataan kawasan dan interior. Pembangunan diawali dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada 5 Juni 2025. Kontrak pekerjaan konstruksi diteken pada 15 Agustus 2025 dengan target selesai pada 8 September 2026. Namun, pembangunan berhasil dirampungkan lebih cepat sehingga gedung sudah dapat diresmikan pada akhir Juni 2026.

"Secara efektif pembangunan kantor ini hanya dikerjakan dalam kurun waktu tujuh bulan lima belas hari," kata Patris.

Fasilitas Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

Gedung baru Kejari Jakarta Utara terdiri atas lima lantai dengan luas bangunan mencapai 8.907 meter persegi. Fasilitas yang tersedia antara lain drive thru tilang, poliklinik, aula, ruang musik dan podcast, ruang gym, ruang bermain anak, perpustakaan umum, ruang laktasi, mushala, kafetaria, hingga toilet difabel.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga