Kemendikdasmen: Kebijakan Pendidikan Harus Berdasarkan Kondisi Riil Sekolah
Kebijakan Pendidikan Berdasarkan Kondisi Riil Sekolah

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa kebijakan pendidikan harus dirumuskan berdasarkan kondisi nyata di sekolah. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen, Toni Toharudin, dalam keterangan tertulis pada Kamis (28/5/2026).

Pentingnya Data Riil dalam Perumusan Kebijakan

Menurut Toni, kebijakan pendidikan yang efektif harus semakin dekat dengan realitas di lapangan. "Kita tidak bisa lagi hanya merumuskan kebijakan dari atas, tetapi harus memahami bagaimana siswa belajar, tantangan guru mengajar, dan kualitas pembelajaran yang benar-benar terjadi di kelas," ujarnya. Pendekatan ini diharapkan dapat menjembatani kesenjangan antara perencanaan pusat dan implementasi di sekolah.

Pemetaan Wilayah untuk Intervensi Lebih Cepat

Dengan memanfaatkan data riil dari sekolah, pemerintah dapat memetakan wilayah-wilayah yang membutuhkan intervensi lebih cepat. Hal ini juga membantu dalam memahami perkembangan capaian belajar siswa secara lebih akurat. Toni menekankan bahwa kebijakan berbasis data akan lebih tepat sasaran dan mampu menjawab tantangan spesifik yang dihadapi oleh setiap sekolah.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kemendikdasmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Dengan melibatkan data dari lapangan, diharapkan kebijakan yang dihasilkan tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga aplikatif dan relevan dengan kebutuhan siswa dan guru.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga