Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG Calon Guru 2026, Ini Syaratnya
Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG Calon Guru 2026

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi membuka Seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru Tahun 2026. Program ini ditujukan bagi lulusan perguruan tinggi yang ingin meniti karier sebagai guru profesional.

PPG untuk Guru Profesional

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menyatakan bahwa melalui PPG, peserta akan mengikuti pendidikan profesi dan berkesempatan memperoleh sertifikat pendidik. "PPG adalah jalur resmi bagi lulusan S1/D4 untuk menjadi guru yang memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional," ujarnya.

Persyaratan dan Tahapan Seleksi

Pendaftaran PPG Calon Guru 2026 dibuka secara online melalui portal resmi Kemendikdasmen. Calon peserta harus memenuhi syarat: WNI, berusia maksimal 40 tahun, memiliki IPK minimal 3,00, dan lulusan program studi yang terakreditasi. Tahapan seleksi meliputi seleksi administrasi, tes potensi akademik, dan wawancara.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Jadwal dan Kuota

Jadwal pendaftaran dimulai pada Maret 2026. Kuota peserta PPG tahun ini meningkat 20% dibanding tahun sebelumnya, dengan target mencetak 150.000 guru profesional baru. Nunuk menambahkan, "Kami berharap program ini dapat memenuhi kebutuhan guru berkualitas di seluruh Indonesia."

Dampak bagi Pendidikan Nasional

Program PPG diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Guru yang lulus PPG akan ditempatkan di berbagai daerah, termasuk daerah terpencil. Dengan adanya sertifikat pendidik, guru memiliki pengakuan resmi dan berhak atas tunjangan profesi.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga