Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) secara resmi membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk posisi guru dan tenaga kependidikan (tendik) di lingkungan Sekolah Rakyat tahun 2026. Informasi ini tertuang dalam surat resmi bernomor 1995/1/KP.01.01/06/2026 dan 1996/1/KP.01.01/06/2026 yang dikeluarkan pada Selasa, 2 Juni 2026. Surat tersebut mengatur tentang seleksi pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional guru dan tendik di Sekolah Rakyat.
Jumlah Formasi PPPK Guru dan Tendik
Secara total, Kemensos menyediakan 8.180 formasi PPPK yang terdiri dari 3.053 formasi untuk guru dan 5.127 formasi untuk tenaga kependidikan. Rincian ini menunjukkan kebutuhan yang signifikan untuk mendukung operasional Sekolah Rakyat di berbagai daerah.
Lima Formasi Tendik yang Dibuka
Untuk tenaga kependidikan, terdapat lima jenis formasi yang tersedia pada rekrutmen PPPK Sekolah Rakyat Kemensos 2026, yaitu:
- Tenaga Administrasi Sekolah
- Pustakawan
- Laboran
- Teknisi Informasi dan Komunikasi
- Tenaga Kebersihan dan Keamanan
Setiap formasi memiliki persyaratan dan kualifikasi tertentu yang harus dipenuhi oleh pelamar. Informasi lebih lanjut mengenai jadwal, tata cara pendaftaran, dan persyaratan dapat diakses melalui portal resmi Kemensos.



