Mendagri: Program Perumahan Rakyat Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Mendagri: Program Perumahan Rakyat Dorong Ekonomi Daerah

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa optimalisasi program perumahan rakyat tidak sekadar membantu masyarakat memperoleh hunian layak, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah. Program ini menggerakkan berbagai sektor usaha, mulai dari perbankan, pengembang perumahan, hingga toko material bangunan, sekaligus menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.

Ekosistem Ekonomi dari Program Perumahan

"Dan ini kalau seandainya perumahan ini bisa ditangani dengan baik, diselesaikan masalahnya, di samping menyelesaikan masalah kemiskinan dan kemudian kesulitan masyarakat, ini akan menimbulkan ekosistem ekonomi yang berputar," ujar Tito dalam keterangan tertulis, Senin (22/6/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Tito saat menghadiri acara Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat di Kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura, pada hari yang sama.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Tantangan Kesenjangan Perumahan dan Dukungan Daerah

Tito menjelaskan bahwa persoalan perumahan di Indonesia masih menjadi tantangan karena adanya kesenjangan antara kebutuhan rumah dan ketersediaan hunian yang layak. Presiden RI Prabowo Subianto telah menugaskan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk mempercepat penyelesaian masalah tersebut.

Menurut Tito, upaya ini perlu didukung oleh pemerintah daerah (pemda), termasuk di kawasan Indonesia Timur. Dukungan daerah akan mempercepat pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jika hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), jangkauan program perumahan akan lebih terbatas.

Kemudahan Perizinan dan Insentif Fiskal

Oleh karena itu, Tito mengajak pemda untuk mendukung program perumahan melalui percepatan dan kemudahan perizinan, antara lain dengan mengoptimalkan Mal Pelayanan Publik (MPP). Daerah juga didorong untuk membebaskan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Supaya tadi, developer-nya semangat untuk membangun perumahan. Dapat KUR juga, Kredit Usaha Rakyat," jelas Tito.

Kondisi di Papua: PBG dan MPP Masih Terbatas

Pada kesempatan tersebut, Tito menyayangkan masih banyak daerah di Tanah Papua yang belum menerbitkan PBG bagi MBR. Menurut Tito, kondisi ini berdampak pada belum meratanya akses masyarakat terhadap hunian yang layak. Selain itu, jumlah MPP di wilayah Papua juga masih relatif terbatas.

Untuk itu, Tito menyarankan daerah yang belum memiliki MPP agar mempelajari praktik baik yang diterapkan Kabupaten Badung dan Kabupaten Gianyar dalam mengelola layanan publik terpadu. "Di sana ada polisi buat ngurus SIM, paspor, imigrasi, semua enggak ada yang pakai seragam. Semuanya berpakaian seperti biasa (namun hasilnya lebih cepat dan maksimal)," kata Tito.

Kehadiran Pejabat dalam Acara

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, Gubernur Papua Mathius D Fakhiri, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal (Plt Dirjen) Perumahan Perdesaan Kementerian PKP Rini Dyah Mawarty, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga