Menjelang May Day, Megawati Sampaikan Pesan Kesejahteraan untuk Kaum Buruh
Menjelang May Day, Megawati Sampaikan Pesan untuk Kaum Buruh

Menjelang peringatan Hari Buruh atau May Day pada 1 Mei mendatang, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menyampaikan pesan khusus kepada kaum buruh. Pesan tersebut menekankan pentingnya kesejahteraan buruh sebagai prasyarat mutlak tercapainya keadilan sosial di Indonesia.

Pesan Megawati dalam Video Singkat

Megawati menyampaikan pesannya melalui video singkat yang ditayangkan saat Focus Group Discussion (FGD) bertajuk 'UU Ketenagakerjaan Baru dan RUU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Perspektif Pekerja/Buruh' di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Senin (27/4/2026). Acara tersebut dihadiri oleh Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli, Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto, jajaran ketua DPP PDIP, anggota DPR RI Fraksi PDIP, akademisi, NGO, serta perwakilan dari konfederasi dan federasi serikat pekerja atau buruh, termasuk jaringan organisasi pekerja buruh migran.

Dalam video tersebut, Megawati mengingatkan pentingnya kesejahteraan buruh dan menekankan makna perjuangan kaum buruh melalui perspektif historis, ideologis, dan kebudayaan. Ia menyatakan, "Perjuangan untuk meningkatkan kesejahteraan petani, buruh, dan nelayan adalah prasyarat mutlak bagi tercapainya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia demi kemajuan Indonesia Raya."

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pernyataan Hasto Kristiyanto

Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto dalam sambutannya menyoroti konsep buruh yang berdaulat, mandiri, dan sejahtera berdasarkan ajaran Bung Karno. Menurutnya, konsolidasi industri nasional diperlukan untuk menciptakan rantai ekonomi yang membuka lapangan kerja bagi buruh. Hasto juga menegaskan bahwa RUU yang dibahas harus memuat kebijakan peningkatan profesionalitas dan produktivitas buruh, baik melalui kemandirian maupun intervensi negara.

"Namun buruh juga harus mengorganisir diri. Sejarah mengajarkan, jika buruh berdaulat dan kuat, akan menjadi jalan efektif bagi kebijakan yang berpihak pada buruh, namun tetap dalam hubungan industrial yang baik," tegas Hasto.

Visi Menteri Ketenagakerjaan

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan visi pembangunan ketenagakerjaan nasional melalui slogan 'Maju Industrinya-Sejahtera Pekerjanya' sebagai pilar strategis menuju Indonesia Emas 2045. Ia mengakui tantangan besar dalam mengelola 154 juta angkatan kerja. Berdasarkan data Agustus 2025, sekitar 55,00 persen pekerja berada di sektor informal yang rentan, dengan tingkat pengangguran nasional sebesar 4,85 persen.

Latar Belakang Regulasi

Regulasi ketenagakerjaan saat ini dipicu oleh Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 yang mengamanatkan pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru secara mandiri dan terpisah dari UU Cipta Kerja (UU 6/2023) dalam jangka waktu maksimal dua tahun. Yassierli menjelaskan, "Proses penyusunan ini wajib mengedepankan prinsip meaningful participation dengan melibatkan Tripartit-pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja-secara aktif. Fokus perbaikan mencakup 21 ketentuan strategis, mulai dari pengutamaan Tenaga Kerja Asing (TKA) lokal hingga pembatasan jangka waktu Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) maksimal selama 5 tahun termasuk perpanjangannya."

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga