Pemerintah Resmi Tetapkan WFH Setiap Hari Jumat bagi ASN
Pemerintah secara resmi menetapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat dalam satu pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual pada Selasa, 31 Maret 2026, sebagai bagian dari upaya penghematan energi, menyusul lonjakan harga minyak dunia akibat konflik di kawasan Timur Tengah.
Detail Pelaksanaan dan Dasar Hukum
Airlangga menjelaskan bahwa penerapan WFH bagi ASN di instansi pusat dan daerah dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat. Kebijakan tersebut telah dituangkan dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri. Sebelum diterapkan, pemerintah telah melakukan kajian mendalam terkait kebijakan ini, termasuk rencana yang sebelumnya diungkapkan usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto pada 19 Maret 2026.
Sanksi dan Monitoring untuk ASN
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, mengaku telah menyiapkan sanksi bagi aparat pemerintahan yang tidak melaksanakan kebijakan WFH. Aturan mengenai sanksi ini akan mengacu pada aturan kepegawaian yang sudah ada, dengan mekanisme pemberian sanksi yang jelas. Bima menekankan bahwa WFH bertujuan mengurangi konsumsi BBM harian, bukan menjadi hari libur nasional, sehingga Kemendagri akan merumuskan aturan teknis untuk memastikan pelaksanaannya sesuai sasaran.
Kajian dan Penetapan Hari WFH
Soal penentuan hari WFH, sempat muncul usulan agar tidak dilakukan pada Jumat atau Senin karena kekhawatiran menjadi libur panjang. Namun, Bima menyatakan bahwa telah ada kajian menyeluruh dan hitung-hitungan oleh lintas kementerian, dengan keputusan akhir diumumkan oleh Menko Perekonomian. Pelaksanaan WFH akan dimonitor melalui surat edaran Mendagri yang lebih detail.
Tujuan dan Dampak Kebijakan
Kebijakan WFH ini diberlakukan sebagai respons terhadap dinamika ekonomi global, khususnya lonjakan harga minyak, dengan harapan dapat menghemat energi dan mengurangi beban APBN. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk mendukung upaya penghematan energi, termasuk beralih ke transportasi umum. Meski demikian, pelayanan publik diharapkan tetap berjalan normal tanpa gangguan signifikan.



