GAZA -- Ketika Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan rencana damai 20 poin untuk Gaza pada 9 Oktober 2025, banyak pihak berharap masa depan wilayah tersebut mulai menemukan titik terang. Dalam kesepakatan itu, Israel seharusnya menarik pasukannya ke belakang garis demarkasi yang disebut 'Yellow Line'.
Berdasarkan pengaturan tersebut, Israel tetap mengendalikan sekitar 58 persen wilayah Gaza untuk sementara waktu, sebelum kemudian melakukan penarikan penuh pada waktu yang akan ditentukan kemudian.
Namun, hampir setahun setelah perjanjian itu diteken, skenario yang terjadi justru berbeda. Alih-alih menarik pasukan, Israel justru memperluas pendudukannya hingga mencapai 67 persen wilayah Gaza. Hal ini memicu kecaman dari berbagai pihak, termasuk Hamas yang mempertanyakan sikap diam masyarakat internasional saat Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menargetkan penguasaan 70 persen Gaza.
Langkah Israel ini dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap perjanjian yang telah disepakati. Pengamat politik menilai, perluasan pendudukan ini menunjukkan bahwa Israel tidak memiliki itikad baik untuk mencapai perdamaian yang berkelanjutan.
Masyarakat internasional diharapkan dapat memberikan tekanan yang lebih besar kepada Israel untuk mematuhi perjanjian dan menghentikan ekspansi wilayahnya di Gaza. Tanpa adanya intervensi yang tegas, konflik di Gaza diprediksi akan terus berlanjut dan semakin memperburuk krisis kemanusiaan yang sudah parah.



