Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
Jakarta -- Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (3/6/2026) malam. Ia menjadi salah satu pihak yang dikejar KPK terkait rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta Barat pada 2-3 Juni 2026.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Silmy yang mengenakan kemeja batik tiba di Gedung KPK pukul 22.32 WIB dengan dikawal beberapa pengawal. Situasi sempat memanas ketika para pengawal menghalangi awak media dan melakukan aksi pemukulan. Saat berita ini diturunkan, Silmy yang memilih irit bicara sudah memasuki ruang pemeriksaan di lantai 2 Gedung KPK. Ia hanya menjawab singkat pertanyaan wartawan mengenai kegiatannya setelah Kepala Imigrasi Jakarta Barat terkena OTT dan ia sempat diburu KPK. "Ya gini saja, menyelesaikan agenda," ucapnya singkat.
OTT di Jakarta Barat
KPK menggelar OTT di Jakarta Barat pada 2-3 Juni 2026. Total belasan orang ditangkap dalam operasi tersebut. Sebagian dari mereka sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam OTT ini, KPK menyita setidaknya 4 unit mobil, 9 motor, dan 7 sepeda yang diangkut ke Gedung Merah Putih KPK dengan bantuan jasa towing pada Rabu (3/6) malam. Seluruh barang bukti tersebut disimpan di halaman Kantor KPK. Selain itu, KPK juga mengamankan valuta asing berupa dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat, serta logam mulia emas.
Keterkaitan dengan Pengurusan Izin WNA
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa OTT tersebut berkaitan dengan pengurusan izin Warga Negara Asing (WNA) untuk tinggal di Indonesia. Ketika dikonfirmasi apakah WNA dan pengacara ikut tertangkap tangan, Budi meminta publik bersabar. "Untuk detailnya nanti, ya, karena dalam proses pengurusan KITAS ataupun KITAP, WNA ini juga bisa menggunakan perantara untuk prosesnya. Nah, ini nanti kita akan jelaskan konstruksinya dalam konferensi pers," jelasnya.



