Menlu Tegaskan Indonesia Tidak Wajib Bayar Iuran Board of Peace
Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, dengan tegas menyatakan bahwa Indonesia hingga saat ini belum membayar iuran kepada Board of Peace (BoP), meskipun negara ini telah resmi menjadi bagian dari grup perdamaian internasional tersebut. Pernyataan ini disampaikan Sugiono dalam keterangan pers di Washington DC, Amerika Serikat, pada Jumat (20/2/2026) waktu setempat.
Janji Trump untuk Gaza di Luar Iuran BoP
Sugiono menjelaskan bahwa janji Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, terkait bantuan sebesar USD 5 miliar kepada Gaza merupakan komitmen yang terpisah dan tidak terkait dengan iuran keanggotaan Board of Peace. "Belum sekali pun (membayar iuran), jadi kemarin itu yang dibicarakan soal ini bukan kontribusi, ini on top of itu yang USD 1 miliar itu ada negara-negara lain yang ingin kontribusi di situ, dan sudah ada pledge berapa kemarin lima apa tujuh (USD), di luar (iuran) itu," ujar Menlu Sugiono.
Iuran Bukan Syarat Keanggotaan
Lebih lanjut, Sugiono menegaskan bahwa pembayaran iuran tidak merupakan syarat untuk menjadi anggota Board of Peace. Dia menekankan bahwa Indonesia tidak memiliki kewajiban untuk membayar iuran tersebut. "Jadi dari awal saya bilang, ini yang namanya itu bukan iuran keanggotaan, bukan syarat keanggotaan. Tidak, kita sekarang sudah anggota nggak perlu bayar juga nggak apa-apa. Tapi kalau misalnya kemarin tuh kita mau jadi anggota permanen, ada kontribusi USD 1 miliar itu, kan gitu," jelasnya.
Bentuk Kontribusi yang Fleksibel
Menlu Sugiono juga menguraikan bahwa kontribusi negara-negara anggota Board of Peace tidak harus berupa uang, tetapi dapat dilakukan dalam berbagai bentuk sesuai kemampuan dan kesepakatan. "(Kontribusi) ada yang uang, ada yang pasukan gitu, ada yang orang per orang kirim ke rekening yang di World Bank kemarin itu," katanya. Hal ini menunjukkan fleksibilitas dalam mekanisme kontribusi, di mana anggota dapat berkontribusi melalui pengiriman pasukan, bantuan keuangan, atau bentuk dukungan lainnya.
Dengan penegasan ini, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri ingin memperjelas posisi negara dalam forum internasional tersebut, sambil tetap menjaga komitmen pada upaya perdamaian global tanpa beban finansial yang mengikat.



