MUI Nyatakan Kurban Presiden Prabowo Pakai APBN Sah Secara Syariat
MUI: Kurban Presiden Prabowo Pakai APBN Sah

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa pembelian hewan kurban oleh Presiden RI Prabowo Subianto yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak bertentangan dengan syariat Islam. Hal ini disampaikan oleh Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, dalam keterangan resminya pada Rabu, 27 Mei 2026.

APBN Sebagai Baitul Mal Modern

Menurut Niam, dalam konteks kehidupan bernegara saat ini, APBN berfungsi sebagai Baitul Mal modern. Oleh karena itu, kurban yang dibiayai negara ini ditujukan semata-mata untuk kemaslahatan masyarakat luas. "Secara syar'i tidak ada soal," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa model pengadaan hewan kurban melalui kas negara memiliki landasan fikih yang kuat. Merujuk pada Hadis Riwayat Imam Bukhari, seorang pemimpin atau imam disunahkan membeli hewan kurban melalui Baitul Mal. Dalam konteks modern, APBN dapat dipahami sebagai bentuk Baitul Mal yang dikelola untuk kepentingan publik.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Mekanisme Mirip Bantuan Sosial

Niam juga menekankan bahwa mekanisme ini logis dari sisi teknis birokrasi karena serupa dengan program bantuan sosial lainnya yang diberikan pemerintah kepada masyarakat. Perbedaannya, bantuan kali ini berupa hewan kurban yang disalurkan ke daerah-daerah.

"Sama seperti anggaran Banpres yang diwujudkan dalam bentuk sembako lalu didistribusikan ke masyarakat. Logikanya sama, hewan kurban ini tidak dikonsumsi pribadi oleh Presiden, melainkan langsung disalurkan ke daerah-daerah," jelasnya.

Penyaluran 1.098 Ekor Sapi Kurban

Pada Iduladha 1447 Hijriah tahun ini, Presiden Prabowo menyalurkan sebanyak 1.098 ekor sapi kurban. Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro mengungkapkan bahwa sumber dana pembelian tersebut berasal dari APBN melalui anggaran bantuan presiden untuk kemasyarakatan, dengan nilai sekitar Rp100 miliar.

Seluruh sapi kurban tersebut berasal dari peternak lokal dan terdiri dari sapi premium dengan bobot antara 800 kilogram hingga 1,3 ton. Jenis sapi yang disalurkan meliputi Simmental, Limousin, Peranakan Ongole, Brahman, Angus, Sapi Bali, FH, Belgian Blue, dan Charolais.

Harga Sapi Bervariasi

Juri menjelaskan bahwa harga sapi disesuaikan dengan bobot dan lokasi masing-masing daerah. "Jadi, sumber anggarannya dari APBN melalui anggaran bantuan presiden, bantuan kemasyarakatan presiden. Jadi, harga sapi tentu bervariasi karena bobotnya beda-beda dan lokasinya juga tentu mempengaruhi harga sapi. Jadi kita menyesuaikan harga sapi di setiap daerah. Kurang lebih anggaran yang dikeluarkan sebanyak Rp100-an miliar," kata Juri dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 26 Mei 2026.

Dengan demikian, MUI memandang bahwa langkah Presiden Prabowo dalam menggunakan APBN untuk pembelian hewan kurban adalah sah secara syariat dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga