Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sepeda motor yang diduga hasil curian ke wilayah Jambi. Motor tersebut sebelumnya dilaporkan hilang di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kronologi Penggagalan Pengiriman Motor Curian
Wadirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Danang Setiyo Pambudi Sukarno menjelaskan bahwa kendaraan milik korban, Haerudin, dilaporkan hilang pada Kamis, 18 Juni 2026. Tim Subdit Ranmor kemudian melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi bahwa sepeda motor tersebut akan dikirim ke luar daerah melalui jasa kargo.
"Petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak kargo dan melakukan pengecekan terhadap kendaraan tersebut. Hasilnya, data kendaraan itu sesuai dengan sepeda motor milik Haerudin yang sebelumnya dilaporkan hilang," kata Danang dalam keterangannya, Selasa, 7 Juli 2026.
Pengembangan Kasus dan DPO
Motor hasil curian tersebut langsung diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Danang menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap dua orang yang diduga terlibat dan kini berstatus daftar pencarian orang (DPO).
"Selain itu, penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang berperan dalam proses pengiriman kendaraan hasil kejahatan tersebut," ucap Danang.
Pengembalian Motor ke Pemilik Sah
Pada Senin, 6 Juli 2026, motor hasil curian tersebut dikembalikan kepada pemiliknya. Menurut Danang, pengembalian ini merupakan komitmen kepolisian dalam menindak kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sekaligus memastikan barang bukti dapat kembali kepada pemilik yang sah.
"Kami mengembalikan kendaraan milik korban yang sehari-hari digunakan untuk bekerja. Kehilangan sepeda motor tentu sangat mengganggu aktivitas korban. Alhamdulillah kendaraan berhasil ditemukan dan kami serahkan kembali kepada pemiliknya," ujar Danang.
Operasi Berantas Jaya 2026
Danang menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini sejalan dengan pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2026 yang digelar Polda Metro Jaya untuk menekan aksi kejahatan jalanan, termasuk pencurian kendaraan bermotor. Dalam operasi tersebut, jajaran Polda Metro Jaya meningkatkan penyelidikan, penindakan, serta penelusuran jaringan penadah kendaraan hasil curian.
Berdasarkan data sementara Operasi Berantas Jaya 2026, jajaran Polda Metro Jaya telah mengungkap 62 laporan polisi terkait curanmor. Dari pengungkapan itu, polisi menangkap 67 tersangka dan mengamankan 50 unit sepeda motor.



