Gubernur Sulteng Tetapkan Status Darurat 7 Hari Pascagempa M6,7
Status Darurat 7 Hari Pascagempa M6,7 di Sulteng

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) secara resmi menetapkan status tanggap darurat bencana selama tujuh hari menyusul gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,7 yang mengguncang sejumlah wilayah di provinsi tersebut. Keputusan ini diambil setelah gempa tersebut menyebabkan kerusakan parah pada ribuan bangunan dan menimbulkan korban jiwa.

Penetapan Status Tanggap Darurat

Status tanggap darurat ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 300 2.1/195/BPBD-C-ST/2026, yang berlaku efektif mulai 17 Juni hingga 23 Juni 2026. Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, dalam keterangannya pada Rabu (17/6) menyatakan, "Status tanggap darurat bencana ditetapkan selama 7 hari terhitung sejak tanggal 17 Juni 2026 sampai dengan 23 Juni 2026."

Wilayah Terdampak

Cakupan status tanggap darurat ini meliputi empat kabupaten/kota yang paling parah terdampak gempa, yaitu Kabupaten Sigi, Parigi Moutong, Poso, dan Kota Palu. Keempat daerah ini mengalami guncangan hebat akibat aktivitas sesar aktif Palu Koro yang memicu gempa bumi tersebut.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Anwar Hafid menjelaskan bahwa dampak gempa bumi ini sangat signifikan. "Dampak dari gempa bumi tersebut mengakibatkan kerusakan infrastruktur, hilangnya nyawa, serta mengganggu kehidupan masyarakat di wilayah terdampak," ungkapnya. Data sementara menunjukkan bahwa ribuan warga terdampak dan banyak bangunan mengalami kerusakan berat hingga ringan.

Alokasi Anggaran dan Bantuan

Pemerintah provinsi telah mengalokasikan anggaran penanganan bencana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Anggaran tersebut akan diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan dasar para penyintas, seperti air bersih, obat-obatan, dan tenda pengungsian yang sangat mendesak. "Anggaran tersebut akan diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan dasar penyintas seperti air bersih, obat-obatan, serta tenda pengungsian yang sangat mendesak," kata Anwar Hafid.

Hingga saat ini, pemerintah telah menyalurkan bantuan kepada 550 kepala keluarga yang terdampak langsung oleh guncangan gempa. Tim gabungan dari berbagai instansi terus melakukan pendataan di lapangan untuk memastikan seluruh bantuan tersalurkan secara merata ke titik-titik pengungsian.

Kemungkinan Perpanjangan Status

Menurut Anwar Hafid, status tanggap darurat ini dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan di lapangan dan perkembangan situasi ke depannya. "Saat ini, tim gabungan masih terus melakukan pendataan untuk memastikan seluruh bantuan tersalurkan secara merata di titik pengungsian," ujarnya. Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau kondisi dan memberikan respons cepat terhadap setiap kebutuhan yang muncul pascagempa.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga