Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendorong penguatan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien dalam pelaksanaan otonomi daerah. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi inspektur upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 di Plaza Gedung A, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta.
Otonomi Daerah sebagai Proses Dinamis
Dalam amanatnya, Bima menegaskan bahwa otonomi daerah merupakan proses dinamis yang terus berkembang dan memerlukan penyempurnaan berkelanjutan dengan kewenangan sebagai fondasi utama dalam pelaksanaannya.
"Ada satu kata yang sangat lekat dengan otonomi daerah. Satu kata yang menjadi ruh dari otonomi daerah dibandingkan dengan sistem yang lain yaitu kewenangan," ujarnya, dalam keterangan tertulis, Senin (27/4/2026).
Kewenangan Harus Diiringi Kapasitas dan Integritas
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa kewenangan tersebut harus diiringi kapasitas dan integritas agar mampu memberikan hasil yang optimal.
"Kewenangan tanpa kemampuan adalah angan-angan," tegasnya.
Menurutnya, otonomi daerah tidak hanya berbicara mengenai kewenangan, tetapi juga tanggung jawab dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, memperkuat integritas pemerintahan, serta memastikan kebijakan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Akselerasi, Sinkronisasi, dan Kolaborasi
Dalam konteks tersebut, Bima menekankan pentingnya akselerasi, sinkronisasi, dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah. Upaya ini juga mencakup penguatan komunikasi antara kepala daerah dan masyarakat serta konsolidasi kelembagaan hingga ke tingkat paling bawah.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa arah kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden untuk terus memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan.
"Dalam peringatan Otonomi Daerah ini, izinkan kami menyampaikan pesan dan arahan yang sering diingatkan oleh Bapak Presiden untuk terus menghadirkan tata kelola pemerintahan yang tidak saja efektif, tetapi juga efisien," ujarnya.
Efisiensi dan Transformasi Budaya Kerja
Bima menambahkan efisiensi tidak semata dimaknai sebagai penghematan anggaran, melainkan sebagai pendekatan baru dalam mengelola pemerintahan melalui transformasi budaya kerja yang adaptif dan berorientasi pada hasil.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas fiskal daerah, penguatan integritas, serta penyederhanaan regulasi guna mendorong inovasi di daerah sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.
Penghargaan bagi Daerah Berprestasi
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, upacara tersebut dirangkai dengan pemberian Piagam Penghargaan Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara nasional tahun 2025 kepada sejumlah daerah berprestasi.
Pada tingkat provinsi, penghargaan diberikan kepada Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Kalimantan Selatan.
Pada tingkat kota, penghargaan diberikan antara lain kepada Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Blitar, Bandung, Salatiga, Denpasar, Makassar, Surabaya, dan Semarang.
Sementara itu, pada tingkat kabupaten, penghargaan diberikan kepada 15 daerah, yaitu Banyuwangi, Sidoarjo, Kabupaten Bandung, Jombang, Indramayu, Gresik, Gianyar, Bojonegoro, Nganjuk, Ngawi, Banyumas, Malang, Bangli, Purbalingga, dan Hulu Sungai Selatan.
Terakhir, Bima mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan otonomi daerah yang berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
"Selamat Hari Otonomi Daerah ke-30. Semoga Allah mudahkan semua ikhtiar kita untuk mensejahterakan rakyat, menghadirkan pemerintah yang efektif, dan bermanfaat bagi warganya," pungkasnya.



