DPR-DPD Deklarasi Kaukus Perdamaian Dunia, Kecam Agresi Militer Global
DPR-DPD Deklarasi Kaukus Perdamaian Dunia

DPR-DPD Deklarasi Kaukus Perdamaian Dunia, Kecam Agresi Militer Global

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia dari berbagai fraksi secara resmi mendeklarasikan pembentukan Kaukus Parlemen untuk Perdamaian Dunia atau World Peace Parliamentary Caucus (WPPC) pada hari Senin, 6 April 2026. Deklarasi ini dilakukan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, sebagai bentuk keprihatinan mendalam terhadap meningkatnya ketegangan dan konflik bersenjata di berbagai belahan dunia yang dinilai dapat mengganggu stabilitas internasional, termasuk dampaknya bagi Indonesia.

Respons atas Eskalasi Konflik Global

Ahmad Doli Kurnia Tanjung, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, menegaskan bahwa pembentukan kaukus ini merupakan respons konkret parlemen Indonesia terhadap eskalasi konflik global yang semakin mengkhawatirkan. "Sore hari ini saya bersama beberapa teman-teman dari anggota DPR dan DPD RI menyampaikan atau mendeklarasikan sebuah kaukus," ujar Doli dalam konferensi pers yang digelar di Senayan. Ia menambahkan, "Pembentukan kaukus sebagai respons atas eskalasi konflik global yang bisa mengancam stabilitas dunia termasuk Indonesia."

Lebih lanjut, Doli mengungkapkan bahwa kaukus ini telah diikuti oleh lebih dari 30 anggota parlemen dari DPR dan DPD, menunjukkan dukungan lintas partai yang kuat. "Ada sekitar 30-an kawan-kawan anggota DPR dan anggota DPD yang tergabung dalam satu grup yang kita sebut sebagai Kaukus Parlemen untuk Perdamaian Dunia," jelasnya. Menurutnya, inisiatif ini mencerminkan gerakan moral dan politik yang bersifat kolektif, tanpa memandang latar belakang partai. "Jadi ini tidak ada urusan latar belakang dari partai politik mana. Ini adalah gerakan bersama karena kita semua cinta damai," tegas Doli.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pernyataan Sikap Tegas Kaukus Perdamaian Dunia

Kaukus Parlemen untuk Perdamaian Dunia telah merumuskan sepuluh poin pernyataan sikap yang mencakup berbagai aspek penting dalam upaya menjaga perdamaian global. Pernyataan ini tidak hanya bersifat deklaratif, tetapi juga menyerukan tindakan nyata dari berbagai pihak. Berikut adalah poin-poin utama yang ditekankan:

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga
  1. Mengecam Agresi Militer – Parlemen Indonesia secara tegas mengecam seluruh bentuk agresi militer oleh pihak mana pun yang memperluas konflik dan menimbulkan korban sipil.
  2. Menjamin Keamanan Jamaah Haji – Pentingnya mendorong de-eskalasi di kawasan Timur Tengah untuk menjamin keselamatan jamaah haji Indonesia yang akan segera berangkat.
  3. Menolak Perang sebagai Instrumen Politik – Menegaskan bahwa perang bukan solusi yang sah dalam penyelesaian konflik internasional dan bertentangan dengan Hukum Humaniter Internasional.
  4. Menyerukan Gencatan Senjata dan Penghentian Perang Segera – Mendesak dilakukannya gencatan senjata total dan tanpa syarat di seluruh wilayah konflik, termasuk di Iran, Israel, dan Lebanon.
  5. Pentingnya Perlindungan Warga Sipil – Menuntut semua pihak menghormati Konvensi Jenewa, serta menghentikan serangan terhadap warga sipil, tenaga medis, dan fasilitas publik.
  6. Perlindungan Pasukan Perdamaian PBB – Mengutuk keras serangan Israel terhadap pasukan UNIFIL yang menyebabkan gugurnya tiga prajurit TNI, dan menuntut jaminan keamanan penuh bagi seluruh penjaga perdamaian.
  7. Indonesia Garda Terdepan Perdamaian Dunia – Mendukung pemerintah untuk mengambil sikap tegas dan berperan aktif dalam upaya mengakhiri perang, serta menjadi garda terdepan dalam mewujudkan perdamaian dunia melalui diplomasi yang sesuai dengan konstitusi dan politik luar negeri Bebas Aktif.
  8. Mendukung Penguatan Peran PBB – Mendorong Dewan Keamanan PBB untuk segera mengambil langkah konkret, termasuk menerbitkan resolusi penghentian konflik dan mekanisme perlindungan internasional.
  9. Menolak Intervensi yang Meningkatkan Eskalasi Konflik – Menolak segala bentuk intervensi militer yang dapat memperluas perang regional dan meningkatkan risiko konflik global.
  10. Mendorong Diplomasi Multilateral – Mendukung penyelesaian konflik melalui jalur diplomasi, dialog konstruktif, dan mekanisme multilateral yang inklusif.

Komitmen Parlemen untuk Stabilitas Global

Pembentukan kaukus ini menandai komitmen kuat parlemen Indonesia dalam berkontribusi pada perdamaian dunia. Dengan dukungan lintas fraksi, inisiatif ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi anggota DPR dan DPD untuk secara aktif terlibat dalam isu-isu internasional, sekaligus mendorong pemerintah Indonesia untuk mengambil peran lebih besar di kancah global. "Ini adalah gerakan bersama karena kita semua cinta damai," pungkas Doli, menggarisbawahi semangat kolaborasi yang mendasari deklarasi ini. Deklarasi Kaukus Parlemen untuk Perdamaian Dunia juga menjadi sinyal bahwa Indonesia siap memperkuat posisinya sebagai aktor penting dalam diplomasi perdamaian, sesuai dengan prinsip politik luar negeri yang dianut.