Wali Kota Yawata, Shoko Kawata, mengumumkan akan mengambil cuti melahirkan, menjadikannya kepala daerah petahana pertama di Jepang yang melakukannya. Pengumuman ini disampaikan di hadapan dewan kota dan langsung memicu beragam reaksi dari masyarakat Jepang.
Keputusan Bersejarah dan Kontroversi
Kawata, yang saat ini berusia 35 tahun, menyatakan keyakinannya bahwa wakilnya mampu menjalankan roda pemerintahan dengan lancar selama ia tidak bertugas. Namun, ia tidak menyangka keputusannya akan menjadi begitu kontroversial. "Masih ada anggapan bahwa dalam dunia kerja, seseorang harus mengorbankan kehidupan pribadinya demi mengabdikan diri pada karier," ujar Kawata kepada The Guardian, Selasa (30/6/2026).
Menurut Kawata, banyak komentar di media sosial yang menunjukkan bahwa masyarakat mulai menerima langkah ini. "Saya mendapat kesan bahwa banyak orang di dunia maya baru mulai bisa menerima hal ini," katanya.
Perbedaan Fisik antara Pria dan Wanita
Kawata menyoroti perbedaan fisik antara pria dan wanita dalam proses melahirkan. "Bagi laki-laki, proses melahirkan tidak berdampak secara fisik pada tubuh mereka, jadi secara teknis mereka bisa terus bekerja sembari mengesampingkan kehidupan pribadi. Namun bagi perempuan, secara fisik, hal itu sama sekali tidak mungkin dilakukan," imbuhnya.
Karena ini merupakan kasus pertama bagi seorang kepala daerah, Kawata menyusun rencana cutinya sendiri dengan mengikuti standar nasional. Ia berencana untuk kembali bekerja pada bulan Desember.
Harapan untuk Inspirasi Perempuan di Politik
Mengingat ini adalah anak pertamanya, Kawata tidak bisa memastikan apa yang akan dihadapinya. Namun, ia berharap keputusannya dapat menginspirasi perempuan lain untuk terjun ke dunia politik di Jepang. "Jika semakin banyak perempuan yang terlibat dalam kepemimpinan dan pengambilan keputusan, kita akan mampu menerapkan lebih banyak sistem sosial yang mendukung keseimbangan antara karier dan kehidupan keluarga," katanya.
Langkah Kawata ini menjadi sorotan di tengah rendahnya angka partisipasi perempuan dalam politik Jepang. Menurut data, Jepang menempati peringkat 165 dari 193 negara dalam hal keterwakilan perempuan di parlemen. Keputusan Kawata diharapkan dapat mendorong perubahan budaya kerja yang lebih ramah keluarga.



