Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan jaringan internasional Malaysia, China, dan Medan. Sebanyak 15 orang tersangka ditangkap dalam penggerebekan di enam lokasi berbeda di Jakarta.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David mengungkapkan bahwa para tersangka berperan sebagai pengedar dan kurir. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti sabu seberat 108,37 kilogram.
Pengungkapan Tiga Klaster Kasus
Pengungkapan ini merupakan bagian dari konferensi pers yang digelar Polda Metro Jaya untuk memaparkan tiga klaster kasus. Untuk klaster narkoba saja, tercatat sebanyak 3.800 kasus dengan 5.196 orang ditetapkan sebagai tersangka.
David menambahkan, jajarannya juga membongkar home industry narkoba jenis ekstasi yang dijalankan jaringan China. Para pelaku menggunakan sebuah apartemen di Jakarta sebagai lokasi produksi ekstasi.
"Pengungkapan home industry clandestine lab narkotika jenis ekstasi, ini di Jakarta oleh jaringan Cina," kata David.
Dua Tersangka Home Industry Ekstasi
Polisi menangkap dua orang tersangka dalam pengungkapan pabrik ekstasi tersebut. Tersangka pertama berperan sebagai penyedia bahan prekursor, fasilitas, dan peralatan produksi. Sementara tersangka kedua membantu mencetak dan membuat narkotika jenis ekstasi.
"Kami amankan di satu lokasi dengan mengamankan dua orang tersangka, yang pertama sebagai penyedia bahan prekursor, fasilitas serta peralatan produksi. Dan yang kedua adalah yang membantu untuk mencetak atau membuat narkotika jenis ekstasi," ungkapnya.
Barang bukti yang disita meliputi 653 butir pil ekstasi siap edar dan serbuk ekstasi sebanyak 16.695 gram. Pelaku menyamarkan apartemen yang dijadikan tempat produksi dengan kedok tempat tinggal.
Jaringan Medan-Jakarta dan Ganja 220 Kg
Selain itu, polisi juga menangkap 28 tersangka yang berperan sebagai pengedar dan kurir sindikat jaringan Medan-Jakarta. Pengungkapan dilakukan di 16 lokasi dengan barang bukti ganja seberat 220 kilogram.
"Yang keenam adalah pengungkapan narkotika jenis ganja, sindikat jaringan Medan-Jakarta di 16 lokasi. Kami mengamankan 28 orang tersangka baik sebagai pengedar dan sebagai kurir, dengan jumlah barang bukti yang diamankan 220 kilogram," ujar David.
Dengan pengungkapan ini, Polda Metro Jaya menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Jakarta dan sekitarnya, khususnya yang melibatkan jaringan internasional.



