Kepala Lab 45 Bawa Teori Max Weber ke MK, Soroti Batasan TNI
Kepala Lab 45 Bawa Teori Max Weber ke MK

Jakarta - Kewenangan institusi TNI dinilai wajib dibatasi secara ketat dan rigid dalam sebuah sistem negara demokrasi. Hal ini mengingat militer merupakan satu-satunya instrumen negara yang memegang monopoli sah atas penggunaan kekuatan kekerasan bersenjata. Pandangan tersebut disampaikan oleh akademisi sekaligus Kepala Laboratorium 2045 (Lab 45), Jaleswari Pramodawardhani, dalam sidang lanjutan pengujian materiil UU TNI di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2026).

Karakter Unik Militer

Jaleswari menguraikan bahwa militer memiliki karakteristik yang sangat unik dan berbeda dari seluruh profesi aparatur negara lainnya. Mereka dididik serta diorganisasi secara legal untuk bertempur di medan laga. "Tentara adalah satu-satunya profesi negara yang dilatih, diorganisasi, dan diizinkan secara sah untuk membunuh atau dibunuh. To kill or to be killed. Itulah karakter dasarnya yang tidak dimiliki oleh profesi negara manapun yang lain," ujarnya di hadapan Majelis Hakim MK.

Konsekuensi dari spesifikasi tersebut, lanjut Jaleswari, menuntut negara untuk memitigasi risiko dengan cara membatasi wilayah operasi militer pada sektor pertahanan saja, bukan justru membuka ruang pelonggaran melalui ekspansi ke pos-pos birokrasi sipil. "Karakter inilah yang membuat negara, sejak Max Weber, didefinisikan sebagai entitas yang memiliki monopoli atas penggunaan kekerasan yang sah. Dan justru karena monopoli inilah, tentara penting dibatasi secara ketat, bukan dilonggarkan," imbuh mantan Deputi V Kantor Staf Presiden ini.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pemisahan Tegas TNI dan Polri

Dalam persidangan, Jaleswari juga mengingatkan kembali khitah pemisahan peran antara TNI dan Polri yang memiliki garis demarkasi sangat kontras dan tidak boleh dilebur. TNI dibentuk untuk melumpuhkan musuh dari luar, sementara Polri bertugas dalam penegakan hukum dan ketertiban domestik. "Mencampur keduanya adalah kesalahan kategoris yang dalam sejarah Indonesia kita tahu harganya," tegasnya.

Tiga Parameter Mutlak Militer Demokratis

Jaleswari menjabarkan tiga parameter mutlak yang menjadi syarat kehadiran militer dalam demokrasi agar tidak keluar dari jalurnya:

  • Mandat legalitas hukum yang jelas dan diatur oleh undang-undang.
  • Kepatuhan total di bawah otoritas politik sipil yang dipilih secara demokratis (civilian supremacy).
  • Mekanisme akuntabilitas yang transparan serta dapat diawasi oleh lembaga legislatif, yudikatif, maupun kelompok sipil independen.

Ia menandaskan bahwa ketiga instrumen pengendali tersebut mutlak dijaga oleh MK agar kekuatan militer tetap pada fungsi aslinya. "Tiga pembatas itu adalah kondisi yang membuat monopoli kekerasan tidak berbalik melawan rakyat yang seharusnya dilindunginya," kata Jaleswari menutup kesaksiannya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga