Prajurit TNI AL Meninggal di KRI Radjiman, Koarmada I Bantah Kekerasan
Prajurit TNI AL Meninggal di KRI Radjiman, Koarmada I Bantah

Seorang prajurit TNI Angkatan Laut (AL) bernama Kelasi Dua (KLD) Ghofirul Kasyfi (22) meninggal dunia di Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) dr. Radjiman Wedyodiningrat pada 26 April 2026. Komando Armada (Koarmada) I memberikan klarifikasi resmi terkait peristiwa tersebut.

Klarifikasi Koarmada I

Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Koarmada I, Kolonel Laut (P) Ary Mahayasa, menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya almarhum. Ia juga meluruskan pemberitaan mengenai kejanggalan fisik pada jenazah.

Berdasarkan visum et repertum dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Laut (RSPAL) dr. Mintohardjo Jakarta pada 26 April 2026, tidak ditemukan lebam akibat kekerasan benda tumpul maupun pendarahan di selangkangan. Pemeriksaan dihadiri pihak keluarga dan didokumentasikan dengan foto serta video.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penyebab Kematian

Luka pada leher berupa luka tekan melingkar dengan pengelupasan kulit ari, yang secara medis identik dengan luka gantung. Hasil visum menyimpulkan penyebab kematian adalah gantung diri, bukan kekerasan.

Jenazah Ghofirul dimakamkan di kampung halamannya secara militer pada 27 April 2026 di TPU Kemayoran, Bangkalan, Jawa Timur. Pihak keluarga yang diwakili ibu kandung menolak autopsi secara sadar pada 30 April 2026.

Penjelasan Lebam

Lebam pada jenazah sebelum dimakamkan merupakan Livor Mortis akibat berhentinya sirkulasi darah, bukan kekerasan. Kadispen juga menjelaskan kunjungan pihak AL ke kediaman Ghofirul untuk mengecek personel yang tidak hadir beberapa kali.

Barang pribadi almarhum telah diserahkan kepada ibu kandung, Yatik Andriyani. Koarmada I mengimbau media dan masyarakat merujuk pada keterangan resmi untuk menghindari spekulasi. TNI AL berkomitmen pada transparansi dan kebenaran fakta.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga